Menu

Mode Gelap
NCW Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung: Dugaan Pemerasan Rp 2 Miliar BPA Diminta Tingkatkan Efektivitas Pengembalian Aset Tindak Pidana Menhaj Tinjau Embarkasi Haji Berbasis Hotel di Yogyakarta: Negara Pastikan Jemaah Naik Haji dengan Nuansa Staycation LWDB Tempatkan Dana Wakaf Rp440 juta di Green Sukuk Negara, Wujud Komitmen Ekonomi Kerakyatan Kemenhaj Lantik Pejabat Baru, Publik Berharap Mereka Punya Kemampuan Ekstra untuk Benahi Kuota Haji  HAMI Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Depan BP2MI, Desak Pencopotan Komjen Dwiyono dari Jabatan Sekjen

Nasional

BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal


Keterangan Foto : Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan Jakarta, Rabu (23/4/2025). Perbesar

Keterangan Foto : Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Teropongistana.com Jakarta — Sikap tegas pemerintah untuk mengumumkan sanksi penarikan sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) dari peredaran melalui siaran pers pada Senin (21/4/2025) lalu adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab kami atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi melindungi segenap bangsa Indonesia.” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

“Ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, khususnya dalam pengawasan produk. Sebab, meskipun suatu produk sudah mendapatkan sertifikat halal, pengawasan secara terus menerus tetap harus kita laksanakan sebagaimana perintah Undang-undang. Ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha konsisten dalam menjalankan komitmen halalnya.” lanjutnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, lanjutnya, pengawasan jaminan produk halal dapat dilakukan oleh BPJPH, kementerian atau lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.

“Bahkan, begitu pentingnya pengawasan jaminan produk halal, Undang-undang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan JPH.” sambungnya pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.

“Karenanya, saya mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Siapa saja yang mendapati suatu produk di peredaran diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi jaminan produk halal yang berlaku, silahkan segera melaporkan melalui email layanan@halal.go.id.” tegasnya.

Baca Lainnya

Pemerintah Diminta Cabut Izin PT ABS Usai Penembakan Lima Petani di Bengkulu Selatan

25 November 2025 - 06:15 WIB

Pemerintah Diminta Cabut Izin Pt Abs Usai Penembakan Lima Petani Di Bengkulu Selatan

Polemik Dasco dengan Kepala BGN Terkait Monopoli 41 Dapur MBG di Sulsel

24 November 2025 - 10:57 WIB

Wakil Ketua Dpr Ri Sufmi Dasco Ahmad Menyampaikan Apresiasi Kepada Tni Dan Polri Atas Keberhasilan Pengamanan Mudik Idulfitri 1446 Hijriah. Hal Itu Disampaikannya Saat Membuka Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang Ke-Iii Dpr Ri. “Dpr Ri Memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah, Tni, Dan Polri Dan Seluruh Pihak Yang Telah Bekerja Keras Dengan Penuh Dedikasi, Sehingga Rakyat Indonesia Dapat Dengan Lancar Dan Aman Dalam Perjalanan Mudik Serta Merayakan Idulfitri Tahun Ini Yang Berjalan Tertib, Aman, Dan Kondusif,” Ungkap Ketua Dpr Ri, Kamis (17/4/25). Ucapan Permohonan Maaf Pun Disampaikan Ketua Dpr Ri Kepada Seluruh Anggota Dalam Rangka Lebaran 2025. Hal Itu Baru Disampaikannya Karena Anggota Dpr Baru Saja Kembali Sejak Masa Reses Di Daerah Pemilihan Masing-Masing. “Kami Juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah Kepada Seluruh Anggota Dpr Ri Dan Hadirin Sekalian. Mohon Maaf Lahir Dan Batin. Semoga Kita Semua Akan Menjadi Lebih Baik Bagi Dalam Menjurutkan Fitrah Kemanusiaan Yang Selalu Dirahmati Oleh Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa,” Ujarnya. Diketahui, Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Bahwa Pengamanan Arus Mudik Dan Balik Lebaran 2025 Sebagai Sebuah Prestasi Besar. Sebab, Mudik Berjalan Lancar, Aman, Dan Nyaman. Diakui Presiden Prabowo, Arus Kendaraan Tahun Ini Dilaporkan Lebih Besar Dari Tahun Lalu. Namun, Hal Itu Bisa Diatasi Oleh Kementerian Perhubungan, Polri, Tni, Dan Stakeholder Terkait Lainnya. “Merupakan Suatu Prestasi, Yang Dilaporkan Kepada Saya, Arus Mudik Yang Terbesar Selama Ini, Lebih Besar Dari Tahun Lalu,Tapi Tanpa Kemacetan Yang Berarti,&Quot; Ujar Presiden, Selasa (8/4/25). Menurut Presiden, Angka Kecelakaan Selama Periode Arus Mudik Maupun Balik Lebaran 2025 Juga Menurun Drastis Hingga 30 Persen. “Yang Lebih Memuaskan Bagi Kita Adalah Angka Kecelakaan Yang Turun Sangat Drastis, 30 Persen Lebih Rendah Kecelakaan Dibandjngkan Dengan Tahun Lalu,” Jelas Presiden.

CBA Ungkap Skandal Subang: Setoran Gratifikasi Miliaran Diduga Dinikmati Bupati Reynaldi

23 November 2025 - 07:29 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Nasional