Menu

Mode Gelap
King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Nasional

Dorong Evaluasi Total PSU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Komitmen Politik Bersih


					Keterangan Foto : Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Perbesar

Keterangan Foto : Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) guna mencegah terjadinya PSU berulang. Ia juga menggarisbawahi bahwa komitmen politik tanpa intervensi merupakan kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Pernyataan ini disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Bima menyampaikan, PSU harus dievaluasi secara mendasar agar permasalahan serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada celah sejak awal yang dapat menimbulkan gugatan, serta perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sisi teknis.

Menurutnya, banyaknya PSU juga tidak terlepas dari kuatnya nuansa politik. Karena itu, ia mendorong semua pihak agar berkomitmen menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi. “Komitmen politik kita bersama untuk tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe adalah kunci ke depan,” tegasnya.

Bima juga menjelaskan, dirinya bersama Wamendagri Ribka Haluk berbagi tugas dalam memantau langsung pelaksanaan PSU di daerah. Dukungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) turut dikerahkan untuk memastikan efisiensi penganggaran.

“Jadi rasanya soal anggaran itu tidak kita biarkan, kita maksimalkan sampai seminimal mungkin,” ujarnya.

Selain membahas PSU, Bima juga menanggapi pertanyaan terkait kekosongan kepala desa di banyak wilayah. Ia menjelaskan, saat ini tengah diberlakukan moratorium pemilihan kepala desa karena bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dan pemilihan umum (Pemilu).

Lebih lanjut, Bima menerangkan, Kemendagri kini tengah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur teknis pemilihan kepala desa. RPP tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bima juga menyampaikan, sejak tahun 2013 hingga 2023, pemilihan kepala desa secara digital (e-voting) telah diterapkan di 1.910 desa yang tersebar di 16 provinsi. Ia menambahkan, pelaksanaan e-voting sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan demikian, metode ini kemungkinan akan dikaji lebih lanjut untuk diterapkan secara nasional.

“Begitu landasan aturannya sudah jelas, PP panduannya sudah ada, kita akan dorong pilkades ini secara digital,” ungkap Bima.

Menurutnya, kesuksesan e-voting di tingkat desa ini dapat menjadi dasar untuk melangkah lebih jauh menuju digitalisasi Pilkada, pemilihan legislatif (Pileg), hingga pemilihan presiden (Pilpres) ke depan.

Baca Lainnya

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah

13 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.

Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Smelter Harita Group Di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang
Trending di Nasional