Menu

Mode Gelap
King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Nasional

Korban Penganiayaan Buat Status Facebook, Akunnya Diserang Diduga Bos Tambang Emas Ilegal


					Keterangan Foto : Setatus Facebook Dimcy Lesmana atau Lesmana Halawa korban penganiayaan diduga oleh bos tambang ilegal. Perbesar

Keterangan Foto : Setatus Facebook Dimcy Lesmana atau Lesmana Halawa korban penganiayaan diduga oleh bos tambang ilegal.

Teropongistana.com

Mandailing Natal, Sumatera Utara – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, semakin meresahkan warga. Lesmana Halawa, salah satu warga yang vokal menolak keberadaan tambang tanpa izin itu, mengaku mendapat serangan komentar usai mengunggah tautan berita tentang PETI di akun Facebook-nya, 10 Mei 2025.

Lesmana membagikan tautan berjudul “Warga Geram Tambang Emas Ilegal Marak di Mandailing Natal”. Tak lama setelah unggahan itu muncul, sejumlah akun mulai menuliskan komentar yang sinis hingga provokatif. Di antaranya, akun bernama Difandri Zai berkomentar, “Iri dia nengok, makanya dia sibuk komentar.” Sementara akun Manapsir Nababan menyindir kinerja pemerintah dengan menulis, “Pemerintah lamban, tuli mendengar keluhan rakyatnya.”

Komentar lainnya datang dari akun Thomas Lhg yang menulis, “Hahaha ga pernah diresponnya, kasihan kali dirimu.” Namun yang paling mencolok, menurut Lesmana, adalah komentar dari akun Aris Zega—yang diduga kuat merupakan bos tambang emas ilegal. Akun tersebut memamerkan foto tumpukan uang tunai yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah, seolah menantang hukum dan publik.

Lesmana menduga kuat proses hukum terhadap PETI mandek karena adanya praktik suap. “Mungkin karena hukum bisa dibeli oleh uang,” ujarnya.

Warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menebar intimidasi kepada warga yang bersuara. Mereka juga mencurigai adanya setoran dari para bos tambang kepada oknum aparat penegak hukum, sehingga penindakan hukum menjadi tumpul.

Baca Lainnya

Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah

13 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.

Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Smelter Harita Group Di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang
Trending di Nasional