Teropongistana.com Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengkritik keras pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengancam akan mencabut izin usaha PT Bukit Asam (PTBA) jika tidak menjalankan proyek dimetil eter (DME).
Menurut Said Didu, pernyataan tersebut mencerminkan bentuk intervensi pemerintah yang justru berpotensi merugikan BUMN. Ia menilai pendekatan koersif semacam itu tidak sehat bagi iklim usaha maupun kinerja jangka panjang perusahaan pelat merah.
“Hentikan intervensi yang merugikan BUMN seperti dilakukan selama ini,” tegas Said Didu melalui akun X (dulu Twitter) miliknya, @msaid_didu, pada Kamis (9/5/2025).
Pernyataan Bahlil sebelumnya menyebut bahwa PTBA dapat kehilangan izin usaha jika tidak serius menjalankan proyek DME, yang digagas sebagai alternatif pengganti LPG impor dan bagian dari proyek strategis nasional. Namun, kritik bermunculan bahwa proyek DME dinilai belum sepenuhnya layak secara komersial, terutama tanpa dukungan insentif dan kepastian pasar.
Said Didu mengingatkan bahwa keputusan bisnis BUMN seharusnya didasarkan pada analisis ekonomi, bukan tekanan politik. Ia pun meminta pemerintah untuk menghormati prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan tidak menjadikan BUMN sebagai alat kepentingan sesaat.