Menu

Mode Gelap
Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

Nasional

Said Didu Kritik Ancaman Bahlil terhadap PTBA: “Hentikan Intervensi Merugikan BUMN”


Keterangan Foto : Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Perbesar

Keterangan Foto : Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Teropongistana.com Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengkritik keras pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengancam akan mencabut izin usaha PT Bukit Asam (PTBA) jika tidak menjalankan proyek dimetil eter (DME).

Menurut Said Didu, pernyataan tersebut mencerminkan bentuk intervensi pemerintah yang justru berpotensi merugikan BUMN. Ia menilai pendekatan koersif semacam itu tidak sehat bagi iklim usaha maupun kinerja jangka panjang perusahaan pelat merah.

“Hentikan intervensi yang merugikan BUMN seperti dilakukan selama ini,” tegas Said Didu melalui akun X (dulu Twitter) miliknya, @msaid_didu, pada Kamis (9/5/2025).

Pernyataan Bahlil sebelumnya menyebut bahwa PTBA dapat kehilangan izin usaha jika tidak serius menjalankan proyek DME, yang digagas sebagai alternatif pengganti LPG impor dan bagian dari proyek strategis nasional. Namun, kritik bermunculan bahwa proyek DME dinilai belum sepenuhnya layak secara komersial, terutama tanpa dukungan insentif dan kepastian pasar.

Said Didu mengingatkan bahwa keputusan bisnis BUMN seharusnya didasarkan pada analisis ekonomi, bukan tekanan politik. Ia pun meminta pemerintah untuk menghormati prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan tidak menjadikan BUMN sebagai alat kepentingan sesaat.

Baca Lainnya

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

19 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri Dan Menkeu

CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Cba: Kenaikan Pbb Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan Dan Mendagri Layak Mundur

Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok

17 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan Di Sungai Cibalok
Trending di Nasional