Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Nasional

Said Didu Kritik Ancaman Bahlil terhadap PTBA: “Hentikan Intervensi Merugikan BUMN”


Keterangan Foto : Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Perbesar

Keterangan Foto : Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Teropongistana.com Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengkritik keras pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengancam akan mencabut izin usaha PT Bukit Asam (PTBA) jika tidak menjalankan proyek dimetil eter (DME).

Menurut Said Didu, pernyataan tersebut mencerminkan bentuk intervensi pemerintah yang justru berpotensi merugikan BUMN. Ia menilai pendekatan koersif semacam itu tidak sehat bagi iklim usaha maupun kinerja jangka panjang perusahaan pelat merah.

“Hentikan intervensi yang merugikan BUMN seperti dilakukan selama ini,” tegas Said Didu melalui akun X (dulu Twitter) miliknya, @msaid_didu, pada Kamis (9/5/2025).

Pernyataan Bahlil sebelumnya menyebut bahwa PTBA dapat kehilangan izin usaha jika tidak serius menjalankan proyek DME, yang digagas sebagai alternatif pengganti LPG impor dan bagian dari proyek strategis nasional. Namun, kritik bermunculan bahwa proyek DME dinilai belum sepenuhnya layak secara komersial, terutama tanpa dukungan insentif dan kepastian pasar.

Said Didu mengingatkan bahwa keputusan bisnis BUMN seharusnya didasarkan pada analisis ekonomi, bukan tekanan politik. Ia pun meminta pemerintah untuk menghormati prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan tidak menjadikan BUMN sebagai alat kepentingan sesaat.

Baca Lainnya

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun untuk 2026

9 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun Untuk 2026

Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

3 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jalan Rusak Ke Baduy Disorot Anggota Dpr Ri Fraksi Gerindra

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

3 Juli 2025 - 11:19 WIB

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan Untuk Bangsa Indonesia
Trending di Nasional