Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Nasional

Mantan Kepala BAIS TNI: Tidak Ada Dualisme Intelijen, yang Ada Adalah Diferensia


Keterangan Foto : Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto. Perbesar

Keterangan Foto : Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto.

Teropongistana.com Jakarta — Di tengah meningkatnya dinamika politik nasional, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa anggapan mengenai dualisme intelijen antara Badan Intelijen Negara (BIN) dan BAIS TNI adalah pandangan yang keliru dan menyesatkan.

Menurut Ponto, pemisahan kewenangan antarlembaga intelijen bukanlah bentuk konflik internal, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan nasional melalui pembagian fungsi yang spesifik. “Tidak ada satu pun norma dalam sistem hukum Indonesia yang menyatakan bahwa intelijen harus bersifat tunggal dan tersentralisasi,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Intelijen Berbeda Lembaga, Tapi Satu Tujuan

Ia menjelaskan bahwa setiap lembaga negara memiliki kebutuhan intelijen yang berbeda. BAIS TNI bertugas di ranah pertahanan, BIN berada di bawah Presiden untuk menangani intelijen strategis dan keamanan nasional, Polri memiliki Badan Intelijen Keamanan (BIK) untuk mendukung penegakan hukum, dan Kejaksaan memiliki JAMINTEL untuk intelijen yustisial.

“Ini bukan dualisme, melainkan keragaman fungsional dalam satu sistem keamanan nasional,” tambahnya. Ponto menegaskan bahwa masing-masing lembaga tidak bisa saling menggantikan peran satu sama lain.

Koordinasi Bukan Subordinasi

Lebih lanjut, Ponto menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, bukan menyatukan lembaga-lembaga intelijen. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 telah menetapkan BIN sebagai koordinator, bukan komando tunggal.

“Koordinasi bukan subordinasi. Yang diperlukan adalah kerja sama, bukan penyeragaman fungsi,” tegasnya.

Alasan Pemisahan Intelijen Harus Dipertahankan

Ponto mengungkapkan tiga alasan utama mengapa sistem intelijen yang terpisah tetap relevan:

Mencegah Konsentrasi Kekuasaan: Pemusatan fungsi intelijen dalam satu lembaga berpotensi disalahgunakan.

Efektivitas Kinerja: BAIS akan bekerja optimal dalam struktur militer, sedangkan BIN lebih cocok untuk urusan strategis pemerintahan sipil.

Menjaga Netralitas Politik: Sistem ini menjamin bahwa intelijen tidak menjadi alat kekuasaan pihak tertentu.

Yang Salah Bukan Sistem, Tapi Cara Pandang

Menutup pernyataannya, Ponto menegaskan bahwa sistem intelijen Indonesia telah berjalan sesuai dengan struktur ketatanegaraan. “Yang perlu dikoreksi bukan sistemnya, tapi cara pandang terhadap sistem itu sendiri,” ujarnya. Ia berharap masyarakat tidak terjebak pada penyederhanaan konsep intelijen nasional yang kompleks dan strategis.

Baca Lainnya

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun untuk 2026

9 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun Untuk 2026

Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

3 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jalan Rusak Ke Baduy Disorot Anggota Dpr Ri Fraksi Gerindra

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

3 Juli 2025 - 11:19 WIB

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan Untuk Bangsa Indonesia
Trending di Nasional