Teropongistana.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti praktik penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Ungkoro & Surja (EY) sebagai auditor laporan keuangan konsolidasian PT Pertamina (Persero) selama lima tahun terakhir. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai KAP tersebut bak “anak perusahaan” Pertamina karena selalu mendapat proyek audit setiap tahun.
“Dari tahun 2020 sampai 2022, akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Pertamina adalah Feniwati Chendana. Lalu, pada 2023 dan 2024 berganti ke Widya Arijanti, tapi tetap dari KAP Purwantono, Ungkoro & Surja (EY),” ungkap Jajang, Jumat (9/8/2025).
Menurut Jajang, fee yang diterima KAP tersebut terbagi dua kategori, yaitu jasa audit laporan keuangan tahunan dan jasa non-audit. Untuk jasa audit, dari 2020 hingga 2024, EY menerima Rp20,935 miliar. Sementara untuk jasa non-audit, nilainya mencapai Rp34,815 miliar.
“Totalnya selama lima tahun, Purwantono, Ungkoro & Surja menerima Rp55,75 miliar dari Pertamina,” kata Jajang.
Namun, Jajang mempertanyakan transparansi hasil audit tersebut. Ia menilai publik hanya disuguhi laporan keuangan, seremonial penghargaan yang diterima Pertamina, dan pernyataan umum dari komisaris utama Mochamad Iriawan serta direktur utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, tanpa ada paparan temuan audit yang substansial.
“Judulnya proyek audit, tapi apa yang diaudit dan hasilnya tidak pernah diperlihatkan. Yang ada hanya pamer penghargaan dan basa-basi,” tegas Jajang.
CBA mendorong agar praktik penunjukan auditor dilakukan secara transparan dan rotasi KAP diterapkan untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pengawasan keuangan BUMN strategis seperti Pertamina.