Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Nasional

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Pandeglang – Penggiat lingkungan dari komunitas Mata Tunas 17, Hunaepi, menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian gagal menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan pemerintah daerah. Hal itu terkait perjanjian kerja sama penampungan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Hunaepi, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat Pandeglang, daerah yang dikenal sebagai kota santri sejuta santri seribu ulama. “Bayangkan, Pandeglang harus menampung 500 ton sampah per hari hanya demi menambah PAD. Tito Karnavian kecolongan, seharusnya kebijakan strategis seperti ini dimonitoring Mendagri dan Dirjen terkait, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya 16 Agustus 2025.

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah
Gelombang demonstrasi penolakan terus terjadi. Massa aksi berorasi di depan kantor Bupati Pandeglang, bahkan sempat memaksa masuk. Mereka kemudian bergeser ke Tugu Jam, membakar ban, dan bertahan hingga malam.

“Tuntutan kita tetap sama, menolak kerja sama penampungan sampah dari Tangsel. Publik marah karena pemerintah seakan-akan membiarkan penderitaan masyarakat demi cuan,” kata koordinator aksi, Refaldi, Kamis (14/8/2025).

Peserta aksi lainnya, Rapiudin, menyoroti belum tuntasnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di TPA Bangkonol. “Pemerintah berani ambil kebijakan padahal Amdal belum selesai dan tidak pernah ditunjukkan ke publik. Ini ketidakjelasan yang fatal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa hingga kini sampah dari Tangsel belum masuk ke TPA Bangkonol. “Amdalnya masih digarap, sanitary landfill juga masih diproses. Jadi sebelum itu selesai, Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel,” kata Iing di Serang, Selasa (12/8).

Namun, pernyataan Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  yang berjanji akan mencopot dinas terkait bila terbukti lalai, juga dikritik.

Hunaepi menilai sikap tersebut terkesan cuci tangan. “Itu bukan sikap pemimpin yang bertanggung jawab. Masa setiap kebijakan bupati tidak tahu? Jangan hanya melempar kesalahan ke dinas,” ucapnya.

Aktivis lingkungan Banten pun mendesak Presiden agar segera mencopot Mendagri Tito Karnavian karena dinilai gagal menjalankan fungsi monev kebijakan daerah. Warga Pandeglang berharap di momentum HUT ke-80 kabupaten mereka, daerah bisa terbebas dari masalah sampah yang berbau busuk dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Baca Lainnya

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

11 Februari 2026 - 07:45 WIB

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

Aroma Mundur Pejabat KemenPU Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Aroma Mundur Pejabat Kemenpu Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi dan HAM

9 Februari 2026 - 10:00 WIB

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi Dan Ham
Trending di Headline