Menu

Mode Gelap
CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah Pastikan Transparan dan Adil, Dindikbud Lebak Matangkan Tahapan SPMB City Diterpa Cedera, Rodri Terancam Absen Saat Perburuan Gelar Memanas Bank BJB dan Bank Banten Pererat Silaturahmi dan Kerja Sama Antar Bank Daerah Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

Nasional

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Pandeglang – Penggiat lingkungan dari komunitas Mata Tunas 17, Hunaepi, menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian gagal menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan pemerintah daerah. Hal itu terkait perjanjian kerja sama penampungan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Hunaepi, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat Pandeglang, daerah yang dikenal sebagai kota santri sejuta santri seribu ulama. “Bayangkan, Pandeglang harus menampung 500 ton sampah per hari hanya demi menambah PAD. Tito Karnavian kecolongan, seharusnya kebijakan strategis seperti ini dimonitoring Mendagri dan Dirjen terkait, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya 16 Agustus 2025.

Aktivis Lingkungan Banten Minta Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito, Sebut Gagal Awasi Daerah
Gelombang demonstrasi penolakan terus terjadi. Massa aksi berorasi di depan kantor Bupati Pandeglang, bahkan sempat memaksa masuk. Mereka kemudian bergeser ke Tugu Jam, membakar ban, dan bertahan hingga malam.

“Tuntutan kita tetap sama, menolak kerja sama penampungan sampah dari Tangsel. Publik marah karena pemerintah seakan-akan membiarkan penderitaan masyarakat demi cuan,” kata koordinator aksi, Refaldi, Kamis (14/8/2025).

Peserta aksi lainnya, Rapiudin, menyoroti belum tuntasnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di TPA Bangkonol. “Pemerintah berani ambil kebijakan padahal Amdal belum selesai dan tidak pernah ditunjukkan ke publik. Ini ketidakjelasan yang fatal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa hingga kini sampah dari Tangsel belum masuk ke TPA Bangkonol. “Amdalnya masih digarap, sanitary landfill juga masih diproses. Jadi sebelum itu selesai, Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel,” kata Iing di Serang, Selasa (12/8).

Namun, pernyataan Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  yang berjanji akan mencopot dinas terkait bila terbukti lalai, juga dikritik.

Hunaepi menilai sikap tersebut terkesan cuci tangan. “Itu bukan sikap pemimpin yang bertanggung jawab. Masa setiap kebijakan bupati tidak tahu? Jangan hanya melempar kesalahan ke dinas,” ucapnya.

Aktivis lingkungan Banten pun mendesak Presiden agar segera mencopot Mendagri Tito Karnavian karena dinilai gagal menjalankan fungsi monev kebijakan daerah. Warga Pandeglang berharap di momentum HUT ke-80 kabupaten mereka, daerah bisa terbebas dari masalah sampah yang berbau busuk dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Baca Lainnya

CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta

22 April 2026 - 15:37 WIB

Cba Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

21 April 2026 - 21:42 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai Wna: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage Dan Ancaman Kedaulatan

Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat UU PPRT

21 April 2026 - 17:54 WIB

Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat Uu Pprt
Trending di Nasional