Menu

Mode Gelap
Kebijakan Presiden Prabowo Dinilai Salah Arah, Matahukum: Rakyat Marah Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi PKB Jabar Fest Teguhkan Politik Pelayanan untuk Rakyat

Nasional

Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan


					Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Perbesar

Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Teropongistana.com Jakarta — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, terkait usulan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Dalam siaran langsung di CNN Indonesia, Indra menyebut banyak rumah dinas DPR yang tak layak huni sehingga perlu diganti dengan mekanisme tunjangan.

Menurut Lucius, alasan ketidaklayakan rumah dinas tidak sepenuhnya tepat. “Banyak rumah dinas yang tidak ditempati anggota DPR bukan karena tidak layak, tetapi karena para wakil rakyat itu sudah punya rumah pribadi. Jadi kalau begitu ceritanya, tunjangan perumahan seharusnya tidak dibutuhkan. Itu malah jadi pemborosan dan inefisiensi,” ujarnya.

Lucius menegaskan, pemberian tunjangan hanya masuk akal bila ditujukan kepada anggota DPR yang benar-benar tidak memiliki rumah pribadi. Namun, Indra sebelumnya mengungkapkan sebagian dana tunjangan digunakan anggota DPR untuk menyicil rumah pribadi. Hal ini, kata Lucius, menunjukkan bahwa alasan rumah dinas tidak layak hanyalah dalih. “Lumayan kan, seperiode menjabat, dapat rumah mewah secara gratis dengan biaya negara,” tambahnya.

Indra juga berdalih mekanisme tunjangan lebih akuntabel dibanding perawatan rumah dinas yang rawan penyimpangan. Lucius mengakui, dalam periode sebelumnya memang pernah terungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas DPR. Namun, ia mengingatkan, potensi penyimpangan itu justru melibatkan pihak kesekjenan DPR.

“Jangan-jangan justru karena kasus dugaan korupsi Sekjen DPR yang lama belum tuntas di KPK, maka tunjangan perumahan dijadikan solusi. Kalau benar begitu, ini bukan penyelesaian, melainkan akal-akalan,” ujar Lucius.

Baca Lainnya

Kebijakan Presiden Prabowo Dinilai Salah Arah, Matahukum: Rakyat Marah

15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Kebijakan Presiden Prabowo Dinilai Salah Arah, Matahukum: Rakyat Marah

PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

15 Juni 2026 - 16:49 WIB

Pim Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai

15 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pt Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai
Trending di Nasional