Menu

Mode Gelap
Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta Juni 2026, GBK Jadi Saksi Pertarungan Timnas Indonesia vs Oman dalam FIFA Matchday ​ Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Sebagai BUMN Tekstil Modernisasi Ancam Tradisi, Adde Rosi Tegaskan Pelestarian Seba Baduy Butuh Kebijakan Nyata Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku

Nasional

Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan


					Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Perbesar

Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Teropongistana.com Jakarta — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, terkait usulan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Dalam siaran langsung di CNN Indonesia, Indra menyebut banyak rumah dinas DPR yang tak layak huni sehingga perlu diganti dengan mekanisme tunjangan.

Menurut Lucius, alasan ketidaklayakan rumah dinas tidak sepenuhnya tepat. “Banyak rumah dinas yang tidak ditempati anggota DPR bukan karena tidak layak, tetapi karena para wakil rakyat itu sudah punya rumah pribadi. Jadi kalau begitu ceritanya, tunjangan perumahan seharusnya tidak dibutuhkan. Itu malah jadi pemborosan dan inefisiensi,” ujarnya.

Lucius menegaskan, pemberian tunjangan hanya masuk akal bila ditujukan kepada anggota DPR yang benar-benar tidak memiliki rumah pribadi. Namun, Indra sebelumnya mengungkapkan sebagian dana tunjangan digunakan anggota DPR untuk menyicil rumah pribadi. Hal ini, kata Lucius, menunjukkan bahwa alasan rumah dinas tidak layak hanyalah dalih. “Lumayan kan, seperiode menjabat, dapat rumah mewah secara gratis dengan biaya negara,” tambahnya.

Indra juga berdalih mekanisme tunjangan lebih akuntabel dibanding perawatan rumah dinas yang rawan penyimpangan. Lucius mengakui, dalam periode sebelumnya memang pernah terungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas DPR. Namun, ia mengingatkan, potensi penyimpangan itu justru melibatkan pihak kesekjenan DPR.

“Jangan-jangan justru karena kasus dugaan korupsi Sekjen DPR yang lama belum tuntas di KPK, maka tunjangan perumahan dijadikan solusi. Kalau benar begitu, ini bukan penyelesaian, melainkan akal-akalan,” ujar Lucius.

Baca Lainnya

Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta

27 April 2026 - 07:41 WIB

Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan Dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta

Juni 2026, GBK Jadi Saksi Pertarungan Timnas Indonesia vs Oman dalam FIFA Matchday ​

27 April 2026 - 07:09 WIB

Pelatih Top Eropa Berpotensi Gantikan Shin Tae-Young

Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Sebagai BUMN Tekstil

27 April 2026 - 06:46 WIB

Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih Dan Jadikan Perusahaan Sebagai Bumn Tekstil
Trending di Headline