Menu

Mode Gelap
Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, PT Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Nasional

Hendardi Soroti Penganugerahan Bintang Mahaputera, Sebut Sarat Subjektivitas dan Langgar UU


Hendardi Ketua Dewan Nasional SETARA Institute. Perbesar

Hendardi Ketua Dewan Nasional SETARA Institute.

Teropongistana.com Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti tajam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada 122 orang penerima. Menurutnya, langkah tersebut sarat subjektivitas dan bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Pasal 2 UU itu menegaskan asas kemanusiaan, keteladanan, kehati-hatian, keobjektifan, dan keterbukaan. Namun penganugerahan tahun ini jelas mengabaikan asas-asas tersebut,” kata Hendardi dalam keterangan persnya, Kamis (28/8).

Ia menilai, ada sejumlah alasan mengapa penganugerahan tersebut harus ditolak. Pertama, terdapat figur yang disebut terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, seperti Wiranto yang dikaitkan dengan Tragedi 1998 dan peristiwa Timor Leste.

Kedua, penghargaan juga diberikan kepada eks narapidana korupsi, antara lain mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, yang menurutnya tidak layak menerima tanda kehormatan setinggi itu.

Ketiga, Hendardi mengkritik keputusan Presiden yang turut memberi penghargaan kepada para pembantu kabinet, mulai dari Teddy Indra Wijaya hingga Bahlil Lahadalia. “Publik mempertanyakan apa jasa para menteri baru tersebut. Integritas mereka bahkan masih dipertanyakan, dan beberapa nama disebut dalam kasus korupsi,” tegasnya.

Keempat, ia menyoroti luasnya penolakan publik. Akademisi, intelektual, dan aktivis sipil sama-sama meragukan integritas maupun rekam jejak penerima penghargaan. Hal ini, menurut Hendardi, menunjukkan proses profiling tidak transparan dan tidak melibatkan publik.

“Proses yang serampangan ini bukan hanya merusak kredibilitas Bintang Mahaputera, tapi juga bisa jadi preseden buruk bagi pemerintahan ke depan. Presiden memang sulit diharapkan untuk membatalkan, tetapi publik harus mengingatkan bahwa setiap tindakan negara harus tunduk pada hukum. Mengabaikan aturan adalah bentuk pelanggaran serius atas sumpah jabatan Presiden,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

24 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Anggota Dpr Ri Komisi Iv Fraksi Nasdem, Arif Rahman, Menegaskan Pentingnya Memperkuat Landasan Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Bpip) Agar Lembaga Tersebut Memiliki Legitimasi Dan Kewenangan Yang Kuat Dalam Menjalankan Tugas Pembinaan Ideologi Bangsa Secara Berkelanjutan. Menurut Arif Rahman Yang Juga Sebagai Badan Legislasi Dpr Ri (Baleg Dpr Ri) , Keberadaan Bpip Bukan Sekadar Simbol Pembinaan Ideologi, Tetapi Menjadi Garda Terdepan Dalam Menjaga Nilai-Nilai Pancasila Agar Tetap Hidup, Relevan, Dan Diterapkan Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara. “Bpip Perlu Memiliki Dasar Hukum Yang Kokoh Agar Tidak Hanya Bersifat Administratif, Tetapi Juga Memiliki Daya Dorong Dalam Pembentukan Karakter Kebangsaan Yang Berlandaskan Pancasila,” Ujar Arif Rahman Dalam Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Yang Digelar Bersama Bpip. Lebih Lanjut, Arif Menyoroti Perlunya Penanaman Dimensi Pancasila Di Tengah Masyarakat, Terutama Di Era Digital Yang Sarat Dengan Arus Informasi Tanpa Batas. Ia Menilai, Banyak Pergeseran Dalam Cara Masyarakat Memaknai Dan Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila, Baik Dalam Tindakan Sosial Maupun Perilaku Di Media Sosial. “Hari Ini Kita Melihat Ada Pergeseran Dalam Cara Masyarakat Memaknai Pancasila. Karena Itu, Perlu Upaya Bersama Untuk Menanamkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila Agar Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Tetap Bijak Dalam Bersikap, Dan Mampu Menempatkan Kepentingan Bangsa Di Atas Kepentingan Pribadi,” Tegasnya. Arif Rahman Menambahkan Bahwa Penguatan Peran Bpip Juga Harus Diiringi Dengan Pendekatan Edukatif Dan Kultural, Agar Nilai-Nilai Pancasila Tidak Hanya Diajarkan, Tetapi Benar-Benar Dihidupi Dalam Perilaku Sehari-Hari. “Pancasila Bukan Sekadar Hafalan Lima Sila, Tetapi Panduan Moral Dan Kompas Kebangsaan. Pembinaan Ideologi Harus Masuk Ke Ruang-Ruang Pendidikan, Keluarga, Bahkan Dunia Digital,” Ungkapnya. Melalui Kegiatan Bersama Bpip Ini, Arif Berharap Generasi Muda Dan Seluruh Elemen Masyarakat Semakin Memahami Pentingnya Pancasila Sebagai Falsafah Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa Di Tengah Tantangan Globalisasi Dan Disrupsi Teknologi.

Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen

23 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen

Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito

22 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik Dpp Psi Di Pasar Barito
Trending di Nasional