Menu

Mode Gelap
KUHAP Baru Berlaku, Keadilan di Kepolisian Masih Sulit Diakses ​ Kajati Jabar: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan Ketahanan Pangan Tak Hanya Produksi, Tapi Butuh Transformasi Digital Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri di Papua Barat Daya Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Polda Banten Bangun Kedekatan dengan Warga Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Sambangi dan Santuni Purnawirawan

Nasional

Bantah Isu Setoran Rp30 Miliar, Wakil Ketua Baleg DPR RI: Usulan Kenaikan Jaminan Belum Final


					Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung Perbesar

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung

Teropongistana.com Jakarta – Isu dugaan adanya setoran hingga Rp30 miliar dalam proses legislasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ramai diperbincangkan publik setelah diungkap oleh akun TikTok “Mis Yuni Your Peduli”. Akun tersebut menyebut ada permintaan dana besar kepada perusahaan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Baleg.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, isu yang viral itu sebenarnya berkaitan dengan usulan kenaikan besaran jaminan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), yang sebelumnya Rp1,5 miliar (sejak 2017), diusulkan menjadi Rp3 miliar, Jakarta 28 Agustus 2025.

Menurut Martin, usulan itu muncul dari berbagai masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta saat sosialisasi RUU ke beberapa daerah, seperti Jawa Timur, NTB, dan Lampung. Tujuannya untuk memastikan perusahaan penyalur PMI memiliki kualitas baik serta memberikan perlindungan maksimal apabila terjadi masalah, termasuk kasus kematian PMI di luar negeri.

“Itu masih usulan, belum final. Pembahasan detailnya akan dilakukan bersama pemerintah saat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kalau ada yang keberatan dengan materi RUU, silakan bersurat ke Baleg agar bisa diundang kembali untuk menyampaikan pendapat,” jelas Martin.

Sementara itu, isu setoran Rp30 miliar juga mencuat dalam sesi tanya jawab Anggota DPR RI Fraksi Golkar Abraham Sridjaja saat kunjungan kerja ke Hong Kong. Ia menegaskan tidak pernah mendengar adanya pungutan atau permintaan dana sebagaimana disampaikan dalam unggahan viral di media sosial.

Di sisi lain, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai isu ini harus segera ditindaklanjuti lembaga penegak hukum. Ia menyebut, jika benar ada setoran miliaran rupiah, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penyelidikan. Namun, ia menyoroti sikap KPK yang dinilai pasif dalam merespons dugaan tersebut.

“Di parlemen kalau sudah begini, semua harus ada duit. Padahal seharusnya urusan legislasi gratis dan untuk kepentingan rakyat. Kalau benar ada setoran Rp30 miliar, KPK mestinya sudah bergerak,” ujar Uchok.

Saat ini, pembahasan RUU terkait penempatan dan perlindungan PMI masih berlangsung di DPR dan belum mencapai tahap finalisasi.

Baca Lainnya

Kajati Jabar: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

17 Juni 2026 - 20:38 WIB

Kajati Jabar: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

Ketahanan Pangan Tak Hanya Produksi, Tapi Butuh Transformasi Digital

17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Ketahanan Pangan Tak Hanya Produksi, Tapi Butuh Transformasi Digital

Bubarnya Forum Diskusi di Kampus, GMPK Soroti Kemunduran Budaya Berdemokrasi

17 Juni 2026 - 16:34 WIB

Bubarnya Forum Diskusi Di Kampus, Gmpk Soroti Kemunduran Budaya Berdemokrasi
Trending di Nasional