Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan kritis dalam rapat kerja Komisi IV bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait rencana kerja dan anggaran KKP tahun 2026.
Arif Rahman, legislator asal daerah pemilihan Banten I (Lebak–Pandeglang), menyampaikan bahwa Fraksi NasDem mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, transformasi biru, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap beberapa aspek, Jakarta komplek parlemen (3/9).
Arif menyoroti pagu anggaran KKP tahun 2026 yang ditetapkan sekitar Rp13 triliun. Dengan anggaran tersebut, KKP menargetkan produksi perikanan sebesar 25,4 juta ton dengan nilai ekspor US$6,2 miliar.
“Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024, produksi perikanan tercatat 24,1 juta ton dengan ekspor US$5,9 miliar. Artinya target 2026 memang realistis, tetapi perlu percepatan yang lebih terukur, khususnya dalam peningkatan mutu produk, sistem penelusuran asal-usul, dan penetrasi pasar ekspor,” ujarnya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih
Selain itu, Arif juga menyoroti program Kampung Nelayan Merah Putih yang akan dibangun di 250 lokasi dengan anggaran cukup besar.
“Program ini patut diapresiasi, tetapi perlu diingat bahwa 25 persen rumah tangga nelayan masih hidup di bawah garis kemiskinan. Kami ingin tahu kriteria seleksi lokasi, serta strategi agar kampung nelayan ini benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat setelah infrastruktur selesai dibangun,” tegasnya.
Arif menekankan perlunya pengelolaan tata ruang laut yang lebih baik. Ia menyoroti percepatan penerbitan 500 KK-PLL dan integrasi RZWP3K di tujuh provinsi.
“Faktanya, masih banyak pemanfaatan ruang laut yang tumpang tindih. Nelayan berhadapan dengan pariwisata, pariwisata berbenturan dengan energi, sementara ruang konservasi sering terabaikan. Jika percepatan tidak dikelola dengan baik, konflik dan kerusakan ekologi pesisir bisa meningkat,” katanya.
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Lebih lanjut, Arif juga menyinggung usulan DAK fisik bidang pangan akuatik pada 2026 yang mencapai Rp1,29 triliun. Ia menilai serapan DAK di daerah selama ini masih rendah akibat berbagai kendala teknis.
“Pertanyaannya, bagaimana kementerian menjamin pada 2026 daerah penerima DAK siap sejak triwulan pertama? Apa langkah konkret dan rencana aksi 100 hari agar anggaran tidak kembali terhambat persoalan klasik seperti dokumen yang belum siap, lahan yang belum tersedia, hingga proses lelang yang lambat?” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Arif juga menyoroti persoalan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Ia menyebut bahwa pada 2024 masih tercatat sekitar 600 kasus pelanggaran perikanan di berbagai wilayah.
“Ini harus menjadi perhatian serius KKP agar di tahun-tahun mendatang pelanggaran serupa bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.