Menu

Mode Gelap
Kajati Banten Dr Siswanto Dapat Promosi Jabatan Baru LMND Audiensi dengan Wamendagri, Dorong Evaluasi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah Koperasi Produsen Gerak Nusantara Aktif Dukung Hilirisasi Industri Nasional Anggota DPR Diduga Culik dan Aniaya Pedagang di Pekalongan, Formappi Desak MKD Segera Tindaklanjuti Konsolidasi Menuju Kemenangan 2029, PKB Majalengka Gelar Musancab di Ponpes Al-Mizan Jatiwangi Gawat, Realisasi Dana Desa di Bajrasokah Sampang Tahun 2023 Teridikasi Mark Up

Nasional

Kajati Banten Dr Siswanto Dapat Promosi Jabatan Baru


Keterangan foto : Kajati Banten Dr Siswanto, Senin (13/10/2025) Perbesar

Keterangan foto : Kajati Banten Dr Siswanto, Senin (13/10/2025)

Teropongistana.com JAKARTA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., resmi mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Promosi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tanggal 10 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Siswanto dapat promosi untuk mengisi jabatan sebagai Kajati Jawa Tengah. Sementara, untuk posisi Kajati Banten akan digantikan oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Promosi dan mutasi ini merupakan bagian dari rotasi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan RI yang dilakukan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas, penyegaran, dan penguatan struktur organisasi kejaksaan di seluruh Indonesia.

Selama menjabat di Kejati Banten, Dr. Siswanto dikenal aktif menangani sejumlah perkara penting, termasuk kasus-kasus dugaan korupsi di pemerintah daerah dan proyek infrastruktur yang menjadi sorotan publik. Kepemimpinannya dinilai membawa semangat baru dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum di wilayah Banten.

Pelantikan dan serah terima jabatan antara pejabat lama dan baru dijadwalkan akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam waktu dekat.

Dalam SK itu juga ada pergantian Wakil Kajati dari Yuliana Sagala yang pindah menjadi Wakajati Kepulauan Bangka Belitung posisinya digantikan oleh Ardito Mawardi yang sebelumnya menduduki posisi Wakajati Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, mutasi dan rotasi juga terjadi di ratusan Kajari, Asisten dan para Koordinator di Kejati yang ada di Indonesia. Diantaranya Herlina Setyorini yang sebelumnya menjabat Kepala bagian keuangan pada Sekertariat Jaksa Agung muda bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan agung menjadi Asisten pembinaan di Kejati Sumut. Edy Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat IV B pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Itelijen Kejagung menjadi Asisten Intelijen di Kejati Jawa Tengah.

Kemudian Safrianto Zuriat Putra yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Pusat mendapat promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Ricky Setiawan Anas yang sebelumnya menjabat Kajari Tanjung Perak mendapat promosi menjadi asisten perdata dan tata usaha negara di Kejati Banten.

Aditya Rakatama dari koodinator pada Kejati Banten mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Mumuh Ardiansyah yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Kota Bandung menjadi koordinator Kejati Jawa Barat.

Aco Rahmadi Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pandeglang digantikan oleh Surayadi Sembiring. Kemudian Kajari Lebak yang sebelumnya dijabat Devi Freddy Mustika kemudian diganti oleh Onneri Khairoza yang sebelumnya menjabat Kajari Kaimana.

Rotasi ini sekaligus menandai komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memperkuat jajaran kejaksaan di daerah, agar penegakan hukum berjalan lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kepentingan publik.

Baca Lainnya

Anggota DPR Diduga Culik dan Aniaya Pedagang di Pekalongan, Formappi Desak MKD Segera Tindaklanjuti

13 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Anggota Dpr Diduga Culik Dan Aniaya Pedagang Di Pekalongan, Formappi Desak Mkd Segera Tindaklanjuti

Matahukum Minta KPK Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses DPR RI

11 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Matahukum Minta Kpk Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses Dpr Ri

Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu ke Panggung Dunia

11 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu Ke Panggung Dunia
Trending di Nasional