Menu

Mode Gelap
Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Inggris dan Swiss Langkah Strategis Indonesia di Mata Dunia Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan Komisi III DPR RI Setuju Usulan Jaksa Agung Terkait Penambahan Anggaran di Kejaksaan CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan Diduga Ada Permainan, KPK Diminta Telusuri 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

Nasional

Kejagung Diminta Selidiki Pengadaan Komputer di Kabupaten Bogor, Nama Yunita Mustika Putri dan Rudy Susmanto Disorot


					Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023)

Teropongistana.com ‎Jakarta – Pusat perhatian publik Kabupaten Bogor kembali tertuju pada isu pengadaan barang di lingkungan pemerintahan. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam pembelian perangkat komputer yang dilakukan ketika Yunita Mustika Putri masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor hingga saat ini menjabat Kepala BKPSDM.

‎Menurut Uchok Sky, Yunita — yang dilantik sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Bogor pada 14 November 2023 di Ruang Serbaguna I Setda — langsung menangani proyek pengadaan personal computer (PC) dalam jumlah besar. Pada tahun 2023, Sekretariat DPRD disebut memborong 45 unit PC dengan total anggaran Rp1,1 miliar.

‎“Artinya harga satu unit PC mencapai Rp25,7 juta. Ini jumlah yang banyak sekali dan satuan harganya tinggi banget alias mahal,” ujar Uchok Sky, Jumat (21/11/2025).

‎Dugaan pemborosan anggaran kembali muncul pada tahun 2024. Uchok mencatat bahwa Sekwan DPRD Kabupaten Bogor di bawah Yunita, dengan Ketua DPRD Rudy Susmanto dari Partai Gerindra, kembali menganggarkan pembelian komputer dengan total Rp1.115.262.288.

‎Namun, Uchok menilai terdapat ketidaktransparanan.

“Sayangnya, Yunita sebagai Sekwan menyembunyikan jumlah unit dan harga satuan komputer yang dibeli,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, CBA menyerukan langkah hukum.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan memanggil Yunita Mustika Putri serta Bupati Bogor Rudy Susmanto agar jelas dikasih siapa saja itu Laptop, dan melakukan verifikasi harga pasar,” kata Uchok Sky.

‎Isu pengadaan perangkat teknologi informatika kembali mencuat setelah Yunita Mustika Putri menjabat Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor pada 2025. Pada awal November 2025, BKPSDM tercatat melakukan belanja laptop dan tablet PC dengan total anggaran Rp567.263.446.

‎Tidak hanya itu, BKPSDM juga menganggarkan Rp232.141.126 untuk pembelian perangkat komputer berlayar 11 inci dengan nano glass Gen 5, penyimpanan 1 TB, serta perangkat lain berlayar 8 inci dengan RAM 6 GB, baterai 5050 mAh, jaringan 5G, prosesor Pro M4, dan penyimpanan 512 GB.

‎Rangkaian anggaran besar untuk pengadaan komputer dan perangkat elektronik tersebut kembali menimbulkan tanda tanya publik, terutama mengenai transparansi harga, spesifikasi, dan urgensi pembelian.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Yunita Mustika Putri maupun Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait desakan CBA tersebut.

Baca Lainnya

Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Inggris dan Swiss Langkah Strategis Indonesia di Mata Dunia

21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden Ke Inggris Dan Swiss Langkah Strategis Indonesia Di Mata Dunia

CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas

20 Januari 2026 - 19:43 WIB

Cba Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas

LAK DKI Jakarta Somasi Developer Meikarta Tuntut Pengembalian Dana Konsumen

19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Lak Dki Jakarta Somasi Developer Meikarta Tuntut Pengembalian Dana Konsumen
Trending di Nasional