Menu

Mode Gelap
Catatan Soleman B. Ponto: Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Adalah Pelanggaran Terbuka terhadap Putusan MK Polemik Dasco dengan Kepala BGN Terkait Monopoli 41 Dapur MBG di Sulsel Petani Miskin Melawan Oligarki Selalu Kalah di Pengadilan, Peran Negara Dipertanyakan Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi ke Warga, Matahukum Minta PT Panca Kraft Pratama Ditutup Revitriyoso Husodo Dukung Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal Matahukum Minta BPK Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan ke Kejaksaan

Nasional

Catatan Soleman B. Ponto: Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Adalah Pelanggaran Terbuka terhadap Putusan MK


Foto Soleman B Ponto saat wawancara di @forumkeadilanTV. Perbesar

Foto Soleman B Ponto saat wawancara di @forumkeadilanTV.

Teropongistana.com Jakarta – Pengamat intelijen dan kajian politik-hukum, Laksda TNI Purn. Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa keberadaan polisi aktif di jabatan sipil setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Dalam analisis yang ia rilis sebagai bagian dari pengabdian di masa purnabakti, Ponto menyebut praktik ini sebagai tindakan yang memalukan, berbahaya, dan mencederai martabat negara hukum, 24 November 2025.

Menurutnya, MK telah memberi perintah tegas: polisi aktif dilarang menduduki jabatan di luar struktur Polri. Putusan itu bersifat final dan mengikat sejak diucapkan. Karena itu, setiap pelanggaran terhadapnya sama saja dengan melecehkan konstitusi.

Ponto menegaskan bahwa polisi aktif yang tetap menjabat di posisi sipil otomatis berstatus ilegal. Seluruh dokumen, kebijakan, maupun disposisi yang ditandatangani pejabat tersebut dianggap tidak sah dan batal demi hukum. Ia merujuk pada sejumlah pasal di UU MK dan UU Administrasi Pemerintahan yang mengatur konsekuensi pelanggaran kewenangan.

Ia menyebut kementerian atau lembaga negara yang membiarkan kondisi ini sebagai pihak yang turut melanggar asas legalitas dan membiarkan tindakan administrasi yang tidak sah. Menurutnya, ini bukan sekadar masalah etika birokrasi, melainkan tanda lemahnya penghormatan negara terhadap konstitusi.

Lebih jauh, Ponto menilai penempatan aparat bersenjata aktif tanpa dasar hukum pada jabatan sipil adalah ancaman langsung terhadap demokrasi. Ia menyoroti risiko kekuasaan komando, akses senjata, jejaring internal, serta ketidakpatuhan pada sistem ASN yang menimbulkan kerusakan institusional.

Ponto mengingatkan bahwa negara tidak boleh berjalan dengan pejabat ilegal. Jika praktik ini terus dipertahankan, setiap kebijakan berpotensi digugat dan setiap keputusan bisa dibatalkan karena cacat hukum.

Ia mengajukan tiga tuntutan publik: menghentikan seluruh penugasan polisi aktif di luar Polri, mencabut seluruh SK penempatan, serta menarik kembali semua polisi aktif ke struktur Polri secepatnya.

Di penutup, Ponto menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang lebih tinggi dari konstitusi. Pelanggaran putusan MK, menurutnya, sama saja dengan merobek prinsip negara hukum. Ia menegaskan: seluruh polisi aktif harus dikembalikan ke struktur Polri tanpa tunda dan tanpa pengecualian.

Baca Lainnya

Polemik Dasco dengan Kepala BGN Terkait Monopoli 41 Dapur MBG di Sulsel

24 November 2025 - 10:57 WIB

Wakil Ketua Dpr Ri Sufmi Dasco Ahmad Menyampaikan Apresiasi Kepada Tni Dan Polri Atas Keberhasilan Pengamanan Mudik Idulfitri 1446 Hijriah. Hal Itu Disampaikannya Saat Membuka Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang Ke-Iii Dpr Ri. “Dpr Ri Memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah, Tni, Dan Polri Dan Seluruh Pihak Yang Telah Bekerja Keras Dengan Penuh Dedikasi, Sehingga Rakyat Indonesia Dapat Dengan Lancar Dan Aman Dalam Perjalanan Mudik Serta Merayakan Idulfitri Tahun Ini Yang Berjalan Tertib, Aman, Dan Kondusif,” Ungkap Ketua Dpr Ri, Kamis (17/4/25). Ucapan Permohonan Maaf Pun Disampaikan Ketua Dpr Ri Kepada Seluruh Anggota Dalam Rangka Lebaran 2025. Hal Itu Baru Disampaikannya Karena Anggota Dpr Baru Saja Kembali Sejak Masa Reses Di Daerah Pemilihan Masing-Masing. “Kami Juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah Kepada Seluruh Anggota Dpr Ri Dan Hadirin Sekalian. Mohon Maaf Lahir Dan Batin. Semoga Kita Semua Akan Menjadi Lebih Baik Bagi Dalam Menjurutkan Fitrah Kemanusiaan Yang Selalu Dirahmati Oleh Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa,” Ujarnya. Diketahui, Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Bahwa Pengamanan Arus Mudik Dan Balik Lebaran 2025 Sebagai Sebuah Prestasi Besar. Sebab, Mudik Berjalan Lancar, Aman, Dan Nyaman. Diakui Presiden Prabowo, Arus Kendaraan Tahun Ini Dilaporkan Lebih Besar Dari Tahun Lalu. Namun, Hal Itu Bisa Diatasi Oleh Kementerian Perhubungan, Polri, Tni, Dan Stakeholder Terkait Lainnya. “Merupakan Suatu Prestasi, Yang Dilaporkan Kepada Saya, Arus Mudik Yang Terbesar Selama Ini, Lebih Besar Dari Tahun Lalu,Tapi Tanpa Kemacetan Yang Berarti,&Quot; Ujar Presiden, Selasa (8/4/25). Menurut Presiden, Angka Kecelakaan Selama Periode Arus Mudik Maupun Balik Lebaran 2025 Juga Menurun Drastis Hingga 30 Persen. “Yang Lebih Memuaskan Bagi Kita Adalah Angka Kecelakaan Yang Turun Sangat Drastis, 30 Persen Lebih Rendah Kecelakaan Dibandjngkan Dengan Tahun Lalu,” Jelas Presiden.

CBA Ungkap Skandal Subang: Setoran Gratifikasi Miliaran Diduga Dinikmati Bupati Reynaldi

23 November 2025 - 07:29 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

BPJPH Raih Penghargaan H20, Haikal Hasan Puji Kepemimpinan Prabowo

22 November 2025 - 12:53 WIB

Bpjph Raih Penghargaan H20, Haikal Hasan Puji Kepemimpinan Prabowo
Trending di Nasional