Teropongistana.com Jakarta – Peristiwa kekerasan kembali terjadi dalam konflik agraria di Bengkulu Selatan. Lima petani di Kecamatan Pino Raya menjadi korban luka tembak yang diduga dilepaskan oleh pihak keamanan Perusahaan Sawit PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) pada Senin, 24 November 2025.
Para korban mengalami luka tembak serius di berbagai bagian tubuh. Empat orang dirawat di RSUD HD Manna, sementara satu korban dirujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu akibat kondisi yang lebih parah.
Kejadian bermula ketika sekitar 40 petani meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitas alat berat yang tengah membuka jalan di area yang selama ini digarap masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai merusak tanaman dan mengancam lahan pertanian petani. Tidak lama setelah itu, terjadi dugaan penembakan yang menyebabkan lima warga terluka.
Identitas Korban Luka Tembak
Linsurman (41), warga Kembang Seri – luka tembak di bagian dengkul.
Edi Hermanto (52), warga Pagar Gading – luka tembak di bagian paha.
Edi Susanto/Santo (55), warga Kembang Seri – luka tembak di rusuk bawah ketiak.
Suhardin (60), warga Kembang Seri – luka tembak di bagian betis.
Buyung (70), warga Tungkal – luka tembak di bagian perut/dada.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Bidang Politik dan Demokrasi, Maulana Taslam, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan PT ABS.
“Penembakan terhadap petani adalah bentuk kekerasan paling brutal dalam konflik agraria. PB HMI mengecam keras tindakan represif ini dan meminta proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. PT ABS wajib bertanggung jawab atas seluruh luka, kerugian, dan trauma yang dialami para korban,” tegas Maulana Taslam di Jakarta.
Ia juga menyampaikan desakan keras kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk turun tangan menghentikan rangkaian kekerasan yang berulang dalam konflik lahan.
“Kami mendesak Kementerian dan Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mencabut izin operasional PT Agro Bengkulu Selatan. Perusahaan yang menggunakan pihak keamanan untuk menembaki warga tidak layak untuk beroperasi. Pemerintah harus berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi yang mengabaikan hak-hak petani,” ujarnya.
Terlebih lanjut Maulana mengatakan
“meminta Kapolda Bengkulu turun langsung mengusut kasus ini secara independen, transparan, dan profesional. ” lanjutnya.
Ia juga meminta jaminan perlindungan bagi petani yang selama ini berkonflik dengan PT ABS, serta evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan yang kerap memicu kekerasan di berbagai daerah.















