Teropongistana.com Sukabumi – Wacana penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke dalam wilayah Kota Sukabumi masuk babak baru setelah mendapat perhatian langsung dari Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menegaskan bahwa rencana ini bukan sekadar ekspansi peta, tetapi langkah untuk memastikan layanan publik dan perkembangan wilayah berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Menurut Aria, kajian yang dilakukan Pemkot Sukabumi bersama akademisi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada, sudah menyeluruh.
Aspek geografis, sosial, ekonomi, birokrasi, pariwisata, hingga pertanian dipertimbangkan secara detail.
Ia menilai hubungan sosial-ekonomi warga di empat kecamatan tersebut dengan Kota Sukabumi sudah terbentuk kuat, sehingga penggabungan wilayah dianggap logis dan realistis.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bahwa kota membutuhkan tambahan sekitar 1.500 hektare lahan untuk pengembangan kawasan industri, pertanian, dan pendidikan.
Bergabungnya Susukecir disebut menjadi syarat penting akselerasi ekonomi, perluasan investasi, dan penguatan daya saing kota.
Dengan dukungan Komisi II DPR, pembahasan lanjutan akan digelar bersama Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski begitu, keputusan final tetap bergantung pada prosedur hukum, kelengkapan kajian teknis, serta aspirasi masyarakat di wilayah terdampak.















