Menu

Mode Gelap
Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Angkat Bicara King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak

Daerah

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia


					Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia Perbesar

Teropongistana.com Denpasar — Universitas Udayana meluluskan Efatha Filomeno Borromeu Duarte sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Ruang C5, Jumat (12/12/2025).

Dr. Efatha yang juga merupakan salah satu kader terbaik Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Bali Bidang Riset dan Teknologi ini menulis disertasi berjudul Hakekat Pengaturan Robot dan Kecerdasan Buatan di Indonesia.

Efatha menawarkan kerangka regulasi baru bagi kecerdasan buatan yang ia sebut Teori PARADIXIA. Ia lulus dengan IPK 3,89 dan tercatat sebagai doktor ke-168 Fakultas Hukum Unud.

Ketua sidang, Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., SU., menilai gagasan yang diajukan Efatha relevan dengan kebutuhan nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

PARADIXIA: Arah Baru Regulasi AI Berbasis Nilai Nasional

Efatha menyoroti adanya rechtsvacuum (kekosongan hukum) dalam pengaturan AI di Indonesia. Untuk menjawab itu, ia memperkenalkan PARADIXIA, kerangka yang memadukan nilai Pancasila dengan prinsip governansi teknologi modern.

PARADIXIA mencakup sembilan elemen kunci: (Pancasila Ethic, Anthropocentric Law, Reflexive Humanity, Algorithmic Accountability, Digital Sovereignty, Informational Justice, eXistential Intelligence, Integrity of Ethics, dan Accountability Civilization.)

Kerangka ini menegaskan tiga hal:
1. AI harus berlandaskan nilai Pancasila.
2. Manusia tetap menjadi pengendali utama dalam keputusan krusial.
3. Pengembang wajib transparan dan bertanggung jawab atas risiko algoritma.

PARADIXIA mengusulkan model tanggung jawab berjenjang yang dapat langsung diuji dalam konteks kebijakan: Risiko Tinggi: strict liability, Risiko Sedang: presumed liability dan Risiko Rendah: negligence based.

Model ini memberikan peta tanggung jawab yang jelas dan adaptif terhadap variasi risiko teknologi.

Penguji eksternal, Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., MS., menilai PARADIXIA sebagai kontribusi penting bagi pengembangan hukum teknologi Indonesia.

Menurutnya, kerangka ini tidak hanya responsif terhadap risiko AI, tetapi juga mampu mengarahkan pembentukan kebijakan jangka panjang.

Promotor, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa PARADIXIA memperkuat sintesis antara hukum positif, teori hukum, dan filsafat hukum merupakan tiga pilar utama pendidikan doktoral FH Unud.

Seiring meningkatnya penggunaan AI di sektor publik, pendidikan, finansial, dan keamanan nasional, teori PARADIXIA dinilai mampu memberi arah bagi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan adaptif.

“Kerangka ini menggabungkan aspek etika, akuntabilitas, dan kedaulatan digital, menjadikannya relevan bagi pembuat kebijakan,” kata Dr. Efatha dalam prensentasinya.

*Panel Penguji Sidang Doktor*

Sidang diikuti oleh delapan penguji:
1. Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., SU.
2. Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.Hum.
3. Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H.
4. Nyoman Satyayudha Dananjaya, S.H., M.Kn., Ph.D.
5. Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., MS.
6. Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum.
7. Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LLM., Ph.D.
8. Dr. I Made Dedy Priyanto, S.H., M.Kn.

Baca Lainnya

Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh

13 Januari 2026 - 10:20 WIB

Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas Di Gunung Guruh

Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Angkat Bicara

13 Januari 2026 - 08:33 WIB

Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum Ptpn Iv Regional I Angkat Bicara

King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung

13 Januari 2026 - 02:19 WIB

King Naga Tantang Aph Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung
Trending di Daerah