Menu

Mode Gelap
Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag Borong Dua Penghargaan KPK di Harkordia 2025 Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen Unhan RI dan FSI Gelar Forum Group Discussion Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi di Indo-Pasifik Diduga Intervensi Kasus : Ketua Baleg DPR RI Dilaporkan ke MKD Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Priok Dipertanyakan, KAKI Minta Penegakan Hukum

Nasional

Kemenag Borong Dua Penghargaan KPK di Harkordia 2025


Menteri Agama, Nasaruddin Umar (Teropongistana/doc). Perbesar

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (Teropongistana/doc).

Teropongistana.com Jakarta  – Kementerian Agama mencatat dua capaian penting pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar di Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/12/2025).

Selain meluncurkan Seri Buku Pendidikan Antikorupsi lintas agama hasil kolaborasi dengan KPK, Kemenag juga meraih dua penghargaan nasional atas kontribusinya dalam penguatan integritas di masyarakat.

Penghargaan pertama diberikan kepada Kementerian Agama atas kerja sama penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi yang diinisiasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.

Kolaborasi ini dinilai berhasil membuka ruang baru pendidikan antikorupsi melalui pendekatan lintas agama.

Penghargaan kedua diraih oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, yang dinobatkan sebagai Terbaik Kedua Nasional dalam Forum PAKSI–API Berdaya kategori Kementerian dan Lembaga.

Penghargaan ini diberikan atas kiprah GTK Madrasah dalam penyuluhan integritas dan pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan.

Dua penghargaan yang diterima Kemenag pada HAKORDIA 2025 mencerminkan kuatnya komitmen institusi ini dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi baik melalui literasi keagamaan maupun penyuluhan di lembaga pendidikan.

Kemenag menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan KPK dan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong penerapan nilai integritas dari tingkat pusat hingga daerah.

Luncurkan Enam Buku Serial Antikorupsi Lintas Agama

HAKORDIA 2025 juga menjadi momentum Kemenag dan KPK meluncurkan enam buku antikorupsi lintas agama. Peluncuran enam buku antikorupsi lintas agama ini menjadi simbol komitmen Kemenag dan KPK dalam memperkuat pemahaman (logos) dan aksi nyata (ethos) masyarakat terhadap integritas.

Setiap buku menggali ajaran agama masing-masing untuk membangun perilaku antikorupsi yang mengakar.

Menag berharap seri buku tersebut dapat menyentuh kesadaran terdalam masyarakat dan menjadi landasan moral untuk hidup tanpa korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman yang merusak sendi-sendi kemanusiaan.

“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” tegas Menag.

Menag menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus disampaikan dalam berbagai bahasa politik, hukum, budaya, dan agama. Di tengah masyarakat Indonesia yang religius, bahasa agama menjadi medium yang paling efektif untuk menanamkan batasan moral dan nilai-nilai kejujuran.

“Dengan bahasa agama, kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Bahasa ini efektif untuk membentuk nilai luhur di masyarakat,” ujarnya.

Judul Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama:

1. Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi.
2. Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu).
3. Integritas & Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi.
4. Integritas dan Iman: Peran Gereja Katolik dalam Pemberantasan Korupsi.
5. Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen).
6. Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu.

Baca Lainnya

Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

11 Desember 2025 - 01:29 WIB

Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Unhan RI dan FSI Gelar Forum Group Discussion Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi di Indo-Pasifik

10 Desember 2025 - 08:06 WIB

Unhan Ri Dan Fsi Gelar Fgd Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi Di Indo-Pasifik

PWNU Jabar dan Pesantren Al-Mizan Tegaskan: Perusakan Alam Hukumnya Haram

8 Desember 2025 - 10:13 WIB

Pwnu Jabar Dan Pesantren Al-Mizan Tegaskan: Perusakan Alam Hukumnya Haram
Trending di Nasional