Menu

Mode Gelap
Waketua SPN Nikomas Didugaaniaya Karyawan yang Ingin Mundur Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat UTA’45 Jakarta Soroti Perlindungan Nelayan Kecil dalam Tata Kelola Ruang Laut Praperadilan di PN Jakarta Selatan Memanas, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Prematur PGN Area Jakarta Perkuat Sinergi Strategis di Bulan Ramadan, Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Nasional

Bonnie: Aturan LPDP Sudah Baik, Masalah Ada di Individu


					Keterangan foto : Anggota DPR Bonnie Triyana, Jumat (27/2/2026) Perbesar

Keterangan foto : Anggota DPR Bonnie Triyana, Jumat (27/2/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, Bonnie Triyana, memiliki pandangan tegas terkait beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagaimana dikutip dari berbagai sumber termasuk GenBanteng serta suara.com, merdeka.com, dan gesuri.id.

Pada November 2024, menyikapi pernyataan Mendikti Saintek yang menyatakan kemungkinan pemerintah membebaskan alumni LPDP dari kewajiban pulang ke Indonesia, Bonnie menyatakan tidak sepakat.

Menurutnya, para penerima seharusnya kembali ke tanah air, dan jika memilih tidak pulang, beasiswa yang diterima harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan yang harus dikembalikan.

“LPDP itu uang rakyat, jadi harus adil. Kalau mereka tidak mau pulang karena pilihan pribadi, uangnya harus dibalik-in,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun alumni yang menetap luar negeri bisa berkontribusi bagi kemanusiaan melalui riset, mereka tetap harus mengembalikan dana tersebut.

Baru-baru ini, pada Februari 2026, menyusul kasus viral penerima LPDP berinisial DS yang menyatakan ingin anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing, Bonnie kembali mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat.

Politisi PDIP dari Dapil Lebak dan Pandeglang tersebit menegaskan bahwa beasiswa tidak boleh digunakan hanya untuk keuntungan pribadi atau pansos (pamit suara sosial).

“Para sarjana yang beruntung mendapat beasiswa LPDP jangan hanya berbangga di menara gading, tapi turun membantu memecahkan persoalan rakyat,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai bahwa aturan dan syarat LPDP saat ini sudah terstruktur dengan baik, dan kasus-kasus bermasalah lebih merupakan persoalan individu, bukan sistemnya.

Baca Lainnya

BEM Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan dan Dugaan Represif Aparat

27 Februari 2026 - 10:36 WIB

Bem Untirta Ajukan 12 Tuntutan: Soroti Disparitas Pembangunan Dan Dugaan Represif Aparat

UTA’45 Jakarta Soroti Perlindungan Nelayan Kecil dalam Tata Kelola Ruang Laut

26 Februari 2026 - 23:51 WIB

Uta’45 Jakarta Soroti Perlindungan Nelayan Kecil Dalam Tata Kelola Ruang Laut

Praperadilan di PN Jakarta Selatan Memanas, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Prematur

26 Februari 2026 - 23:46 WIB

Praperadilan Di Pn Jakarta Selatan Memanas, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil Dan Prematur
Trending di Nasional