Menu

Mode Gelap
Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik Jembatan Perintis Garuda, Solusi Akses Terbatas di Desa Sorongan Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan Pejabat Abadi Tindakan Tak Manusiawi, Sari Yuliati Desak Hukum Pelaku Pembunuhan di Riau Minim Serapan Tenaga Kerja Lokal Jadi Penyebab Meninggalnya Perantau dari Papua

Nasional

Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR


					Direktur HANTAM-MALUT, Alfatih Soleman Perbesar

Direktur HANTAM-MALUT, Alfatih Soleman

Teropongistaan.com Jakarta – Menindaklanjuti persoalan tambang bermasalah yang dipimpin oleh Shanty Alda Nhatalia, Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT) mendatangi kantor DPR RI di Jakarta untuk melaporkan yang bersangkutan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sabtu (7/3/2026).

Selain melaporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD, kedatangan HANTAM-MALUT ke Kompleks Parlemen Senayan juga bertujuan untuk meminta audiensi dengan Komisi XII DPR RI terkait persoalan pertambangan di Maluku Utara, khususnya tiga perusahaan tambang yang dipimpin oleh Shanty Alda Nhatalia sebagai direktur.

Direktur HANTAM-MALUT, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa proses pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan perlu dilakukan secara serius agar kerusakan lingkungan dapat diminimalisir. Selain itu, langkah tersebut juga penting untuk melindungi masyarakat di sekitar wilayah tambang dari praktik perampasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

Menurut Alfatih, laporan terhadap Shanty Alda Nhatalia ke MKD dilakukan karena berdasarkan data yang tercatat dalam sistem MODI Kementerian ESDM, yang bersangkutan menjabat sebagai direktur pada tiga perusahaan tambang di Maluku Utara. Ketiga perusahaan tersebut saat ini disebut memiliki berbagai persoalan, mulai dari aspek lingkungan, perizinan, konflik lahan, hingga kecelakaan kerja.

Adapun tiga perusahaan tersebut adalah PT Aneka Niaga Prima (ANP), PT Arumba Jaya Perkasa (AJP), dan PT Smart Marsindo.

Alfatih juga menjelaskan bahwa jabatan Shanty Alda Nhatalia sebagai direktur di tiga perusahaan tambang tersebut berpotensi menyebabkan proses pengawasan dan penegakan hukum menjadi tidak maksimal. Hal ini karena, sebagai anggota DPR RI, Shanty Alda Nhatalia juga duduk di Komisi XII yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi.

Setelah laporan diterima, HANTAM-MALUT berharap MKD dapat memproses laporan tersebut dengan memanggil dan memeriksa Shanty Alda Nhatalia secara serius. Selain itu, pihaknya juga menunggu tindak lanjut atas permohonan audiensi yang telah diajukan kepada Komisi XII DPR RI.

“Kami berharap permohonan audiensi yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kami bisa berhadapan langsung dengan Shanty Alda Nhatalia serta pimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI,” ujar Alfatih.

Ia juga berharap DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melindungi anggotanya yang sedang dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat.

Baca Lainnya

Kasus Distribusi Semen, Aset PT KMM Diamankan Penyidik

1 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kasus Distribusi Semen, Aset Pt Kmm Diamankan Penyidik

Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

1 Mei 2026 - 16:20 WIB

Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis Tapi Suka Blokir Wartawan

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan Pejabat Abadi

1 Mei 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Skandal Rsud Leuwiliang: Inisial Ag Jadi Sorotan Pejabat Abadi
Trending di Hukum