Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menyoroti persoalan nasib tenaga penyuluh pertanian yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Ia juga mendorong Komisi IV DPR RI untuk turut mencari solusi konkret terkait permasalahan tersebut.
Sonny mengatakan aspirasi itu ia terima saat melakukan kegiatan reses di daerah pemilihannya yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah penyuluh menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari penghentian kontrak kerja hingga penempatan penyuluh berstatus PPPK yang tidak sesuai dengan keahlian maupun tugas pokok dan fungsinya.
“Secara pribadi saya mendukung penuh agar mereka dapat kembali bekerja sebagai penyuluh pertanian. Fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan besar antara jumlah penyuluh yang tersedia dengan kebutuhan riil untuk mendampingi para petani,” ujar Sonny, Selasa (10/3/2026).
Ia menilai penguatan peran penyuluh pertanian sejalan dengan visi Asta Cita kedua Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Hal tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, target percepatan swasembada pangan akan sulit tercapai tanpa dukungan tenaga penyuluh yang kompeten dan jumlah yang memadai hingga tingkat desa.
Di sisi lain, Komisi IV DPR RI merespons positif usulan yang disampaikan Sonny. Dalam rapat internal, komisi tersebut memutuskan untuk menjadwalkan pertemuan khusus pada masa sidang ini dengan memanggil Kementerian Pertanian serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Alhamdulillah pimpinan dan anggota Komisi IV memiliki komitmen yang sama untuk mencari solusi. Insyaallah setelah Idul Fitri 2026 kami akan menggelar rapat dengan mengundang kementerian terkait dan perwakilan penyuluh agar dapat ditemukan jalan keluar terbaik,” kata Sonny.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kebijakan konkret, termasuk mendorong realisasi program “Satu Desa Satu Penyuluh” guna memperkuat pendampingan bagi petani sekaligus meningkatkan kesejahteraan sektor pertanian di seluruh Indonesia.









