Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Nasional

Situasi Membahayakan, Anton: Wajar Jika Misi UNIFIL Dihentikan Sementara


					Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, Senin (6/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, Senin (6/4/2026)

Teropongistana.com JAKARTA – Usulan serius Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait masa depan misi Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mendapatkan dukungan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, bahkan hingga opsi penarikan pasukan demi mengutamakan keselamatan prajurit Indonesia.

Menurut Anton, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara melindungi warganya di luar negeri. Ia menegaskan bahwa pasukan perdamaian seharusnya ditempatkan di wilayah pasca-konflik, bukan di tengah medan pertempuran yang masih berkobar.

“Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan menjaga stabilitas dan mendukung perdamaian. Pasukan perdamaian seharusnya berada di area post-conflict, bukan saat konflik sedang terjadi,” ujar Anton, Senin (6/4/2026).

Pernyataan ini disampaikan menyusul usulan SBY yang menyoroti memanasnya situasi di Lebanon Selatan, terutama setelah gugurnya tiga prajurit TNI dalam menjalankan tugas. Anton menegaskan kesepahamannya dengan pandangan SBY bahwa kondisi lapangan saat ini sudah tidak kondusif dan berbahaya.

“Saya sejalan dengan Bapak SBY bahwa situasi yang semakin tidak aman ini perlu dievaluasi secara serius. Tindakan tegas, seperti memindahkan lokasi atau menghentikan sementara misi, harus segera dipertimbangkan demi keselamatan prajurit,” tegasnya.

Dalam hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian memiliki status yang dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran serangan. Oleh karena itu, Anton meminta pemerintah mengevaluasi ulang keterlibatan TNI dan mempertimbangkan opsi penarikan jika keamanan tidak lagi terjamin.

Sebelumnya, melalui akun media sosial, SBY mendesak PBB untuk mengambil langkah konkret. Ia menilai wilayah yang disebut ‘Blue Line’ atau zona perbatasan kini telah berubah menjadi war zone yang sangat rawan.

“Dengan argumentasi ini, seharusnya PBB segera mengambil keputusan tegas untuk menghentikan penugasan atau memindahkan lokasi mereka keluar dari medan pertempuran yang masih membara,” jelas SBY.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum