Menu

Mode Gelap
Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-darah Urusan Uang dan Kekuasaan Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

Nasional

Respon Menohok Anggota Komisi II DPR RI Doli Kurnia Soal Penangkapan Ketua Ombudsman RI Oleh Kejaksaan


					Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Sabtu (18/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Sabtu (18/4/2026)

Teropongistana.com Jakarta– Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, buka suara menyikapi kasus yang mengguncang publik ini. Dengan nada tegas dan penuh kekecewaan, ia menanggapi peristiwa yang sangat tidak terduga ini.

“Ya tentu kita sangat prihatin ya,” ujar Politisi Golkar Doli Kurnia, Sabtu (18/4/2026)

Ironi Terbesar: Dari Istana ke Rutan Salemba

Komentar Doli itu menjadi pembuka bagi kenyataan pahit yang baru saja terjadi. Baru enam hari mengucapkan sumpah setia di hadapan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Dr. Hery Susanto, kini justru berakhir di balik jeruji besi.

Kejaksaan Agung bertindak cepat. Sosok yang seharusnya menjadi “penjaga moral” ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tambang nikel senilai Rp1,5 Miliar. Dari panggung kehormatan langsung meluncur ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Modus Licik: Rekomendasi Palsu demi Uang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan betapa busuknya permainan ini.

Kasus bermula saat Hery masih menjabat Anggota Komisioner. Berawal dari masalah perusahaan yang ingin mengelabui perhitungan PNBP, Hery bersedia membantu dengan modus memeriksa kebijakan Kementerian seolah ada pengaduan masyarakat.

“Tersangka mengatur agar kebijakan negara dinilai salah, dan membiarkan perusahaan menghitung sendiri kewajibannya. Ini jelas merugikan negara demi keuntungan pribadi,” papar Anang.

Terbukti ada kesepakatan suap Rp1,5 miliar agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) “sesuai harapan” pengusaha. Keadilan diperjualbelikan, integritas ditukar dengan uang.

Pengakuan Pansel: Kami Dijebak Topeng Sempurna

Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, mengakui keterkejutannya. Ia menegaskan bahwa saat seleksi, Hery Susanto lolos bersih dari skrining KPK, PPATK, BIN, hingga penelusuran media.

“Kami tidak mengetahui konstruksi hukum dan dosa lama yang beliau sembunyikan. Apa yang terjadi sekarang adalah temuan baru yang diungkap Kejaksaan. Kami pun terkejut, ternyata topeng itu begitu sempurna menipu sistem,” pungkas Prof. Erwan.

Kini publik bertanya: Bagaimana bisa kejahatan sebesar ini lolos begitu saja?

Baca Lainnya

Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

14 Mei 2026 - 12:21 WIB

Rapuhnya Komdigi Di Tangan Meutya Hafid, Matahukum: Saatnya Dicopot

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat

13 Mei 2026 - 23:02 WIB

Ketua Komisi Iii Dpr Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional Di Jakarta Barat
Trending di Nasional