Menu

Mode Gelap
Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai Langkah Kejari Tangsel Tepat, Pengamat Minta Kasus Lingkungan BSD Ditangani Secara Tuntas Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD Tragedi Bandara Langgur, Golkar Tekankan Penyelesaian Lewat Dialog Bukan Kekerasan Audiensi dengan Inspektorat Lebak, GAMMA Bongkar Kelebihan Bayar Tak Kunjung Tuntas Buntut Ikan Mati Mengapung, Kejari Tangsel Panggil Sinarmas Land

Nasional

Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD


					Keterangan foto : ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tengah, Selasa (21/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tengah, Selasa (21/4/2026)

Teropongistana.com Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tengah diguncang kasus dugaan jual beli jabatan, bahkan informasi teranyar ada 4 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam pidana.

Jika dikalangan ASN Pemkab Bogor ada praktik lancung (perbuatan tidak jujur, curang, palsu, atau menipu) demi mendapatkan jabatan baru, justru berbanding terbalik dengan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Bogor.

Hal senada diduga terjadi di rumah sakit plat merah Kabupaten Bogor, Mukhsin Nasir pengamat kebijakan publik dari MataHukum mengungkapkan jika ada salah satu ASN yang merupakan pejabat struktural tak tersentuh rotasi mutasi, entah karena berprestasi atau kencang memberikan upati.

“Jika merjuk pada UU ASN & PP Manajemen PNS, poin penting dari rotasi mutasi itu untuk memberikan pengalaman kerja baru di berbagai unit kerja agar memiliki wawasan luas dan untuk pengembangan kompetensi ASN,” ujar Mukhsin pada media, Selasa (21/4/2026)

Selain itu, kata dia, tujuan rotasi dan mutasi di lingkungan pemerintah bertujuan untuk penyesuaian struktur organisasi, akselerasi pencapaian target dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.

“Jika ada pegawai yang sudah puluhan tahun tetap diposisi tersebut, hanya ada dua kemungkinan pertama, tidak memiliki hasrat untuk meningkatkan karirnya, atau dia nyaman karena posisi yang basah. Dalam artian, dibidangnya banyak proyeknya,” tutur dia.

Padahal, berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2025, aturan mengenai mutasi ASN, baik PNS maupun PPPK, telah mengalami relaksasi. ASN kini sudah bisa dimutasi atau pindah tugas setelah bekerja minimal 6 bulan.

“Tentunya ini menjadi tandanya besar, kenapa pihak rumah sakit dalam hal ini direktur rumah sakit yang memeiliki wewenang tidak melakukan perombakan total, mengapa tidak dilakukan penyegaran dimasing-masing bidang,” tanya dia.

Rumah Sakit Umum Daerah merupakan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, wabil husus masalah orang sakit dan berobat untuk menyembuhkan penyakit.

“Jika berkaca kebelakang, banyak pemberitaan baik di media maupun di media sosial, pelayanan RSUD tersebut lebih banyak negatifnya mengenai pelayanan terhadap pasien atau masyarakat yang hendak berobat,” tambah Mukhsin

Dengan serangnya pemberitaan negatif tersebut, seharusnya pihak rumah sakit melakukan pembenahan atau rombak total nternal, salah satunya merombak bagian manajement rumah sakit seperti, pegawai atau karyawan yang etos kerjanya kurang baik atau sudah tidak produktif.

“Hal yang wajar jika masih ada pemberitaan negatif mengenai pelayanan di RSUD tersebut, pimpinannya saja mempertahankan orang-orang yang sudah puluhan thun diposisi yang sama dan tidak melakukan perombakan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai

21 April 2026 - 12:51 WIB

Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai

Langkah Kejari Tangsel Tepat, Pengamat Minta Kasus Lingkungan BSD Ditangani Secara Tuntas

21 April 2026 - 12:07 WIB

Langkah Kejari Tangsel Tepat, Pengamat Minta Kasus Lingkungan Bsd Ditangani Secara Tuntas

Tragedi Bandara Langgur, Golkar Tekankan Penyelesaian Lewat Dialog Bukan Kekerasan

21 April 2026 - 10:02 WIB

Tragedi Bandara Langgur, Golkar Tekankan Penyelesaian Lewat Dialog Bukan Kekerasan
Trending di Nasional