Menu

Mode Gelap
Selesaikan Masalah Dana, Kadin Banten Siap Talangi dan Tempuh Hukum Jika Perlu Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-darah Urusan Uang dan Kekuasaan Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

Nasional

Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD


					Keterangan foto : ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tengah, Selasa (21/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tengah, Selasa (21/4/2026)

Teropongistana.com Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tengah diguncang kasus dugaan jual beli jabatan, bahkan informasi teranyar ada 4 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam pidana.

Jika dikalangan ASN Pemkab Bogor ada praktik lancung (perbuatan tidak jujur, curang, palsu, atau menipu) demi mendapatkan jabatan baru, justru berbanding terbalik dengan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Bogor.

Hal senada diduga terjadi di rumah sakit plat merah Kabupaten Bogor, Mukhsin Nasir pengamat kebijakan publik dari MataHukum mengungkapkan jika ada salah satu ASN yang merupakan pejabat struktural tak tersentuh rotasi mutasi, entah karena berprestasi atau kencang memberikan upati.

“Jika merjuk pada UU ASN & PP Manajemen PNS, poin penting dari rotasi mutasi itu untuk memberikan pengalaman kerja baru di berbagai unit kerja agar memiliki wawasan luas dan untuk pengembangan kompetensi ASN,” ujar Mukhsin pada media, Selasa (21/4/2026)

Selain itu, kata dia, tujuan rotasi dan mutasi di lingkungan pemerintah bertujuan untuk penyesuaian struktur organisasi, akselerasi pencapaian target dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.

“Jika ada pegawai yang sudah puluhan tahun tetap diposisi tersebut, hanya ada dua kemungkinan pertama, tidak memiliki hasrat untuk meningkatkan karirnya, atau dia nyaman karena posisi yang basah. Dalam artian, dibidangnya banyak proyeknya,” tutur dia.

Padahal, berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2025, aturan mengenai mutasi ASN, baik PNS maupun PPPK, telah mengalami relaksasi. ASN kini sudah bisa dimutasi atau pindah tugas setelah bekerja minimal 6 bulan.

“Tentunya ini menjadi tandanya besar, kenapa pihak rumah sakit dalam hal ini direktur rumah sakit yang memeiliki wewenang tidak melakukan perombakan total, mengapa tidak dilakukan penyegaran dimasing-masing bidang,” tanya dia.

Rumah Sakit Umum Daerah merupakan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, wabil husus masalah orang sakit dan berobat untuk menyembuhkan penyakit.

“Jika berkaca kebelakang, banyak pemberitaan baik di media maupun di media sosial, pelayanan RSUD tersebut lebih banyak negatifnya mengenai pelayanan terhadap pasien atau masyarakat yang hendak berobat,” tambah Mukhsin

Dengan serangnya pemberitaan negatif tersebut, seharusnya pihak rumah sakit melakukan pembenahan atau rombak total nternal, salah satunya merombak bagian manajement rumah sakit seperti, pegawai atau karyawan yang etos kerjanya kurang baik atau sudah tidak produktif.

“Hal yang wajar jika masih ada pemberitaan negatif mengenai pelayanan di RSUD tersebut, pimpinannya saja mempertahankan orang-orang yang sudah puluhan thun diposisi yang sama dan tidak melakukan perombakan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

14 Mei 2026 - 12:21 WIB

Rapuhnya Komdigi Di Tangan Meutya Hafid, Matahukum: Saatnya Dicopot

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat

13 Mei 2026 - 23:02 WIB

Ketua Komisi Iii Dpr Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional Di Jakarta Barat
Trending di Nasional