Menu

Mode Gelap
Dari Tripartit ke Kemandirian Ekonomi: SBMR Bangun Koperasi, Bupati Madiun Siap Dukung Penuh Parah Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal dan Struk Tulis Tangan Pendekatan Lewat Budaya Populer, Arifki Chaniago: Pramono dan Prabowo Sama-sama Incar Hati Gen Z Terdakwa Sakit Tapi Sudah Dibawa ke Sidang, Ini Penjelasan JPU soal Penundaan Perkara Chromebook Selisih Harga Capai 100 Persen, Pengamat Sebut Pengadaan Printer BGN Langgar Aturan Sudah 15 Tahun Jadi Warga, Dede Yusuf Saksikan Langkah Kemajuan Kabupaten Bandung

Nasional

Parah Sistem Parkir Kemenaker Rusak, Maruli Kritik Tarif Mahal dan Struk Tulis Tangan


					Keterangan foto : Karcis parkir di Kemenaker RI yang ditulis tangan, Kamis (23/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Karcis parkir di Kemenaker RI yang ditulis tangan, Kamis (23/4/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Fasilitas pelayanan publik di lingkup instansi pemerintah kembali menjadi sorotan. Kali ini, tarif parkir di gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) dikeluhkan warga karena dianggap terlampau mahal dan tidak transparan dalam sistem pembayarannya.

Berdasarkan temuan di lapangan, tarif parkir kendaraan roda empat di kantor yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto tersebut dipatok seharga Rp5.000 per jam. Beban biaya ini dianggap tidak wajar untuk ukuran instansi pemerintah yang dibangun menggunakan dana negara.

Sistem Manual dan Tarif Selangit
Sebuah foto struk parkir tertanggal 22 April 2026 menunjukkan ketidakteraturan sistem di area tersebut. Struk yang seharusnya tercetak otomatis melalui mesin, justru dibubuhi tulisan tangan petugas yang mencantumkan nomor polisi kendaraan dan nominal bayar sebesar Rp30.000.

Saat dikonfirmasi, petugas parkir di lokasi berdalih bahwa sistem pembayaran elektronik sedang mengalami kendala teknis. “Alatnya sedang rusak,” ujar salah satu pekerja parkir singkat sembari memberikan coretan tangan pada struk tersebut.

Kritik Tajam Penggiat Hukum
Kondisi ini memicu reaksi keras dari penggiat hukum, Maruli Rajagukguk. Ia menilai tarif tersebut setara dengan pusat perbelanjaan mewah (mall) kelas atas di Jakarta, yang menurutnya sangat tidak relevan diterapkan di gedung kementerian.

“Mahal sekali, ini sudah seperti parkir di Grand Indonesia. Padahal ini gedung kementerian yang dibangun pakai duit negara, bukan milik investor swasta. Sangat tidak tepat jika fasilitas pendukung pelayanan publik justru dibisniskan seperti ini,” ujar Maruli saat memberikan keterangan, Kamis (23/4).

Maruli menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan advokasi terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban dari tingginya biaya parkir tersebut. Ia juga berencana membawa persoalan ini ke lembaga pengawas pelayanan publik.

“Ini harus diadukan ke Ombudsman. Jangan sampai aset negara digunakan untuk membebani rakyat dengan tarif yang kemahalan. Ke depannya, kita mendorong agar fasilitas parkir di instansi pemerintah bisa digratiskan atau setidaknya tidak bersifat komersial,” tegasnya.

Transparansi Dipertanyakan
Meskipun tarif Rp5.000 per jam tertera di pintu masuk saat pengambilan struk, sistem penulisan manual (tulis tangan) pada saat pembayaran memicu kekhawatiran terkait akuntabilitas pendapatan parkir tersebut. Masyarakat berharap pihak Kemenaker segera mengevaluasi pengelola parkir di lingkungannya agar selaras dengan semangat pelayanan publik yang terjangkau dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenaker belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan tarif parkir dan kerusakan sistem yang terjadi di area kantor pusat mereka.

Baca Lainnya

Pendekatan Lewat Budaya Populer, Arifki Chaniago: Pramono dan Prabowo Sama-sama Incar Hati Gen Z

23 April 2026 - 12:10 WIB

Pendekatan Lewat Budaya Populer, Arifki Chaniago: Pramono Dan Prabowo Sama-Sama Incar Hati Gen Z

Terdakwa Sakit Tapi Sudah Dibawa ke Sidang, Ini Penjelasan JPU soal Penundaan Perkara Chromebook

23 April 2026 - 11:25 WIB

Terdakwa Sakit Tapi Sudah Dibawa Ke Sidang, Ini Penjelasan Jpu Soal Penundaan Perkara Chromebook

Selisih Harga Capai 100 Persen, Pengamat Sebut Pengadaan Printer BGN Langgar Aturan

23 April 2026 - 07:12 WIB

Selisih Harga Capai 100 Persen, Pengamat Sebut Pengadaan Printer Bgn Langgar Aturan
Trending di Headline