Menu

Mode Gelap
PDIP Fleksibel di Luar Kabinet, Pengamat: Nilai Tawar Meningkat, Koalisi Waspada Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG, Matahukum Minta Nanik Diperiksa dan Dicopot ​ BaraNusa Soroti Aksi Dukungan MBG, Minta Telusuri Kepentingan di Baliknya Pemadaman Berulang dan Utang Rp804 Triliun, GSBK Minta Presiden Copot dan Periksa Dirut PLN Buronan Kasus Penipuan Rp7 Miliar Diamankan Usai Kembali dari Singapura BPA Raih PNBP Rp1,02 Triliun, Perluas Akses Masyarakat Ikut Lelang di PRJ

Nasional

Kasus Pekerja MBG Kritis, Harjito Akui Pendaftaran Belum Rampung


					Keterangan foto : Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, Minggu (3/5/2026) Perbesar

Keterangan foto : Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, Minggu (3/5/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Nasib memilukan dialami Sri Rahayu Adiningsih, pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Langkat, Sumatera Utara. Wanita ini kini masih berjuang hidup di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas saat bertugas, namun nasibnya terkait jaminan sosial hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Kasus ini mencuat setelah diketahui korban belum terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meski bekerja di program strategis negara.

Tanggapan Harjito: Sedang Proses, Belum Selesai Verifikasi

Merespons sorotan publik, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, akhirnya buka suara. Menurut Harjito, berdasarkan laporan yang diterima dari pihak terkait di lapangan, status korban sebenarnya sedang dalam tahap administrasi.

“Yang saya tahu berdasarkan laporan dari Karreg dan Korwil di Langkat, yang bersangkutan memang sedang dalam proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Namun sayangnya, proses verifikasi di BPJS tersebut belum selesai, beliau sudah mengalami kecelakaan,” ungkap Harjito lewat pesan WhatsAapnya, Minggu (3/5/2026)

“Secara aturan, semua pekerja dilindungi BPJS Naker, yang bersangkutan dalam proses pendaftaran. Namun belum terverifikasi oleh BPJS sudah keburu kecelakaan,” tambahnya menjelaskan kronologi administrasi tersebut.

Sedang Kumpulkan Data dan Konfirmasi Ulang

Saat ini, Harjito mengaku pihaknya tengah bekerja keras menuntaskan persoalan ini agar korban segera mendapatkan haknya.

“Karena itu, saat ini kami harus kumpulkan semua data terkait hal ini. Kami sedang konfirmasi ulang langsung ke lokasi,” ujarnya.

Tak hanya menunggu laporan, Harjito juga mengaku telah menginstruksikan pihak terkait untuk turun tangan.

“Pihak mitra juga sudah saya hubungi agar ikut membantu menangani masalah ini. Saat ini proses verifikasi dan validasi data masih berjalan, karena kami masih dalam tahap konfirmasi ulang untuk memastikan kebenaran yang sebenarnya,” pungkasnya.

Nanik Deyang Melempar Tanggung Jawab

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, sempat memberikan respons yang dinilai mengecewakan. Ia mengaku belum mendapat info detail dan justru melempar tanggung jawab.

“Silahkan saja mau ditulis apa saja, hak semua orang. Saya belum dapat info, saya kasih nomor Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah, silahkan hubungi Pak Harjito,” ujar Nanik singkat.

Ia bahkan menegaskan batasan tanggung jawab yang menyebutkan pekerja di luar struktur resmi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra atau Yayasan.

 KP-MBG Murka: Ini Pelanggaran Hak Asasi

Kondisi ini memicu kemarahan Komite Pemantau MBG (KP-MBG). Koordinator Achmad Ismail menilai negara seakan menutup mata.

“Ini kasus darurat! Korban berjuang hidup, tapi nasibnya dibiarkan menggantung. MBG ini program besar, jangan dikotori oleh pengabaian nasib pekerja,” tegas mereka.

Kini publik menanti, apakah janji proses penyelesaian dari Harjito akan segera terealisasi demi menolong Sri Rahayu yang masih terbaring kritis.

Baca Lainnya

PDIP Fleksibel di Luar Kabinet, Pengamat: Nilai Tawar Meningkat, Koalisi Waspada

21 Juni 2026 - 23:18 WIB

Pdip Fleksibel Di Luar Kabinet, Pengamat: Nilai Tawar Meningkat, Koalisi Waspada

Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG, Matahukum Minta Nanik Diperiksa dan Dicopot ​

21 Juni 2026 - 23:04 WIB

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mbg, Matahukum Minta Nanik Diperiksa Dan Dicopot ​

BaraNusa Soroti Aksi Dukungan MBG, Minta Telusuri Kepentingan di Baliknya

21 Juni 2026 - 22:37 WIB

Baranusa Soroti Aksi Dukungan Mbg, Minta Telusuri Kepentingan Di Baliknya
Trending di Nasional