Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

Nasional

Projo Banten Dukung Larangan Financial Engineering: Obat Pahit untuk Sembuhkan BUMN


					Keterangan Foto : Gedung Danantara Perbesar

Keterangan Foto : Gedung Danantara

Teropongistana.com Jakarta – Langkah tegas CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, yang melarang keras praktik financial engineering atau pemolesan laporan keuangan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat sambutan positif.

Ketua Projo Provinsi Banten, Zulhamedi Syamsi, menilai kebijakan tersebut sebagai “obat pahit” yang sangat mendesak untuk mengobati penyakit menahun yang selama ini menjangkit perusahaan pelat merah, yakni fenomena “Laba Kertas”.

“Langkah Pak Rosan ini sangat tepat. Ini adalah obat yang memang dibutuhkan untuk membersihkan praktik kotor yang selama ini terjadi,” ujar Zulhamedi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

*Stop Manipulasi: Laba Tinggi tapi Kas Kosong*

Zulhamedi menyoroti kritik tajam Rosan mengenai realita banyak BUMN yang terlihat gemilang di atas kertas dengan laba fantastis, namun nyatanya mengalami kesulitan likuiditas atau cash flow yang seret.

Menurutnya, kondisi ini seringkali ditutupi oleh direksi melalui praktik window dressing demi menjaga citra dan performa semu di mata pemegang saham.

“Kritik soal laba tinggi tapi arus kas kosong itu sangat telak. Selama ini banyak yang memoles data agar terlihat kinclong, padahal secara fundamental perusahaan sedang megap-megap. Ini harus diakhiri,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran Danantara harus menjadi titik balik untuk menghentikan total budaya manipulasi laporan keuangan yang tidak sehat tersebut.

*Nasionalisme Bukan Sekadar Lencana*

Dalam pandangannya, Zulhamedi juga mengaitkan kebijakan ini dengan semangat nasionalisme yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa cinta tanah air bagi pemimpin BUMN tidak boleh hanya sebatas simbol atau lencana di dada, melainkan harus dibuktikan dengan kejujuran.

“Nasionalisme berarti menjaga aset rakyat dengan benar. Memoles laporan keuangan untuk menutupi inefisiensi bukan hanya salah secara akuntansi, tapi itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tandasnya.

Ia mendukung penuh prinsip zero tolerance yang diusung Rosan. Bagi Projo Banten, integritas adalah harga mati jika Danantara ingin membawa BUMN naik kelas dan bersaing secara global.

*Butuh Sanksi Tegas, Bukan Sekadar Gertakan*

Meskipun mengapresiasi arahan tersebut, Projo Banten mengingatkan bahwa pernyataan keras saja tidak cukup. Diperlukan tindakan nyata berupa pengawasan super ketat dan mekanisme sanksi yang jelas.

Ada dua langkah konkret yang disarankan:

1. Audit Mendalam: Danantara perlu meninjau ulang metode akuntansi di BUMN strategis untuk memastikan tidak ada “bom waktu” yang tersembunyi.

2. Sanksi Berat: Bagi direksi yang terbukti melakukan kecurangan, harus langsung masuk blacklist dan diproses hukum jika merugikan negara.

“Publik menunggu bukti, jangan sampai ini hanya gertakan di awal. Jika ada yang tidak sejalan dengan semangat kejujuran dan nilai-nilai Merah Putih, memang silakan keluar. Seperti kata Pak Rosan, kita butuh orang-orang yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

23 Juni 2026 - 16:50 WIB

Ikhyar Velayati : Mbg Meningkatkan Ekonomi Nasional Dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo

22 Juni 2026 - 19:52 WIB

Lhkpn Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka Di Kasus Suap Blueray Cargo

Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang

22 Juni 2026 - 17:24 WIB

Disekap Dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang
Trending di Nasional