Menu

Mode Gelap
Soal Praktik BBM Ilegal, Wakapolda Tegaskan Itu Bersifat Personal Bukan Institusi Seminar Wawasan Kebangsaan di Nabire Teguhkan Semangat Persatuan Papua Tengah dalam Bingkai NKRI Disperindag Tangerang Hadirkan Warteksi Gemilang, Harga Sembako Disubsidi Besar Jelang May Day 2026, KBBI Soroti Ketimpangan Upah dalam Rantai Produksi Global Gawat, Dugaan Uang 1 Juta Dolar di Tangan ZA Bukti Pansus Haji Terkontaminasi PT KAI Gagal Total: Tragedi Bekasi Bukti Nyata Bobroknya Manajemen

Nasional

Ketua MPR RI : KADIN Akan Gandeng KPPU Terkait Persaingan di Dunia Usaha ­


					Ketua MPR RI : KADIN Akan Gandeng KPPU Terkait Persaingan di Dunia Usaha  ­ Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Perdagangan Juan Permata Adoe mematangkan konsep nota kesepahaman yang akan ditandatangani KADIN Indonesia bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut rencananya akan dilakukan pada saat pelaksanaan Rapimnas KADIN 2022.

“Melalui nota kesepahaman tersebut, KADIN bersama KPPU akan mencegah persaingan tidak sehat yang terjadi di dunia usaha. Karenanya KPPU akan dilibatkan oleh KADIN untuk memberikan sosialisasi hukum persaingan usaha kepada para pelaku usaha di Indonesia, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maupun peraturan turunan lainnya. Sehingga bisa mendorong agar kegiatan usaha sejalan dengan persaingan, dan memberikan panduan bagi pelaku usaha untuk menyusun program kepatuhannya,” ujar Bamsoet usai menerima Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Perdagangan Juan Permata Adoe, di Jakarta, Rabu (8/6/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, nota kesepahaman tersebut juga akan memberi kepastian bagi pelaku usaha yang telah mengalokasikan waktu, tenaga, dan investasinya, mengenai mana yang boleh dan mana yang dilarang dalam mengembangkan usahanya. Jika menemukan yang abu-abu atau bikin ragu, KPPU dan KADIN siap memfasilitasi.

“Mengingat saat ini, berdasarkan laporan dari KPPU, telah terjadi peningkatan tingkat persaingan usaha di Indonesia. Terlihat dari meningkatnya Indeks Persaingan Usaha sebanyak 0,16 poin dari nilai 4,65 di tahun 2020 menjadi 4,81 di tahun 2021,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, selain dapat menjaga nama baik dan reputasi perusahaan, kepatuhan pelaku usaha pada persaingan usaha yang sehat juga akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kerjasama KADIN dengan KPPU ini nantinya juga akan berusaha menutupi ketidaksempurnaan pasar, seperti mencegah para pelaku korporasi besar yang memiliki market power sehingga dapat menyalahgunakan posisi dominannya. Akibatnya pesaing dari kalangan UMKM sulit berkembang. KADIN periode 2021-2026 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid telah memiliki 9 program prioritas, satu diantaranya adalah memajukan UMKM,” pungkas Bamsoet.

Baca Lainnya

Jelang May Day 2026, KBBI Soroti Ketimpangan Upah dalam Rantai Produksi Global

29 April 2026 - 10:21 WIB

Jelang May Day 2026, Kbbi Soroti Ketimpangan Upah Dalam Rantai Produksi Global

Gawat, Dugaan Uang 1 Juta Dolar di Tangan ZA Bukti Pansus Haji Terkontaminasi

28 April 2026 - 22:37 WIB

Gawat, Dugaan Uang 1 Juta Dolar Di Tangan Za Bukti Pansus Haji Terkontaminasi

PT KAI Gagal Total: Tragedi Bekasi Bukti Nyata Bobroknya Manajemen

28 April 2026 - 22:32 WIB

Pt Kai Gagal Total: Tragedi Bekasi Bukti Nyata Bobroknya Manajemen
Trending di Nasional