Menu

Mode Gelap
Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​ Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis

News

HARUS DUKUNG…!DPRD Tegaskan Dukung Perda PKL di Pandeglang


					HARUS DUKUNG…!DPRD Tegaskan Dukung Perda PKL di Pandeglang Perbesar

Teropongistana.com Banten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang memberikan apresiasi dan mendorong rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Kelompok Pengusaha Micro Anak Indonesia (KPMAI) oleh pemerintah setempat. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Asep Rafiudin Arief, Senin (12/9).

“Alhamdulilah kami sudah bertemu dengan KPMAI membahas tentang perlindungan terhadap keberadaanya PKL lewat Perda. Nantinya akan memudahkan penataan pedagang, karena saat ini sudah marak PKL yang berjualan tidak teratur hingga kadang mengganggu lalu lintas,” ucap Wakil Ketua DPRD Pandeglang, TB Asep Rafiudin, Senin (12/9).

Baca juga : Top Banget ……..! DPRD Kabupaten Dogiyai Kenalkan Produk Lokal Noken Anggrek

 

Dijelaskan Asep, dalam Perda PKL tersebut nantinya akan mengatur regulasi tentang para pedagang yang akan berjualan di Pandeglang. Menurut Asep, adanya Perda PKL tersebut juga salah satu bentuk pengakuan keberadaan PKL di Pandeglang.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan segera mengagendakan pertemuan lanjutan untuk membahas Perda PKL dengan KPMAI yang nantinya akan berkoordinasi dengan Disperindagkop. Pada intinya, kata Asep, DPRD akan mendukung Perda PKL tersebut selama untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi antara instansi harus kompak menyamakan persepsi, jangan sampai nantinya jangan sampai dinas ini menyatakan melarang, dinas lainnya justru menyatakan mendukung,” kata Ase.

Menurut Asep, maraknya PKL yang berjualan di Pandeglang diakui sampai saat ini belum jelas pengaturannya. Bahkan sebagian di antara mereka keberadaannya memadati badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL atau Kelompok Pengusaha Micro Anak Indonesia (KPMAI) Pandeglang, Norman menyatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada DPRD Pandeglang yang akan mendorong Perda PKL. Menurut Norman pihaknya akan terus melakukan pendataan dan sosialiasi tentang pentingnya Perda PKL untuk para pedagang di Pandeglang.

“Kita dari KPMAI akan bersama sama dengan DPRD Pandeglang mendorong Perda PKL agar bisa melindungi para pedagang yang berjualan di Pandeglang,” tutup Norman. (Red)

Baca Lainnya

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang

Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Setahun Berdiri Belum Terbuka, Fphi Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​
Trending di News