Menu

Mode Gelap
Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi ke Warga, Matahukum Minta PT Panca Kraft Pratama Ditutup Revitriyoso Husodo Dukung Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal Matahukum Minta BPK Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan ke Kejaksaan CBA Ungkap Skandal Subang: Setoran Gratifikasi Miliaran Diduga Dinikmati Bupati Reynaldi Munaslub PSTI 2025 Disorot: 14 Pengprov Gugat Legalitas Pemilihan Ketua Umum BPJPH Raih Penghargaan H20, Haikal Hasan Puji Kepemimpinan Prabowo

News

Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027


Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Ada 11 nama yang mengisi jabatan pada Tim Seleksi tersebut. Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan Tahun 2022-2027, dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

“Nah ini nanti sudah sah, ada Keppres ini (terkait) Tim Seleksi KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027, dan nanti akan bekerja seperti apa pekerjaannya, yang jelas Keppresnya sudah kita terima,” ujar Mendagri dalam keterangan persnya di Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

Baca juga : Jelang PON XX, Mendagri Cek Kesiapan Venue di Jayapura

Mendagri menjelaskan, Keppres tersebut terbit dengan sejumlah dasar hukum. Dasar tersebut, seperti masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 yang akan berakhir pada 11 April 2022 mendatang. Dasar ketentuan lainnya, yakni pada Pasal 22 dan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam aturan tersebut menyebutkan, Presiden agar membentuk keanggotan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu paling lama enam bulan sebelum masa jabatan keanggotaan sebelumnya berakhir.

“Masa jabatannya (berakhir) 11 April 2022, sehingga paling lambat sebelum 11 Okbober ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi, makanya terbit 8 Oktober 2021 Keppres ini,” terang Mendagri.

Baca juga : Kemendagri, SP4N-LAPOR Libatkan Kominfo

Adapun daftar 11 anggota Tim Seleksi tersebut di antaranya, yakni Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua merangkap anggota, Chandra M. Hamzah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap anggota. Sementara 8 anggota lainnya yakni, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. (Red)

Baca Lainnya

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen
Trending di Megapolitan