Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

News

Poldasu Dalami Penyidikan dan Kumpulkan Saksi Kasus Pajak Gambir


					Poldasu Dalami Penyidikan dan Kumpulkan Saksi Kasus Pajak Gambir Perbesar

Teropongistana.com Medan – Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menarik berkas perkara penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Seituan.

Ditariknya berkas perkara kasus penganiayaan Pajak Gambir itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/10).

Hadi mengungkapkan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih mendalami berkas perkara Beni Syahputra yang melaporkan Liti Wari Gea pedagang Pajak Gambir.

“Untuk laporan BS ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut sedangkan Laporan LG ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Hadi menerangkan, untuk berkas perkara LG penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mendalami dan melengkapi kekurangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi lain. Kemudian mengumpulkan bukti CCTV serta mengejar dua pelaku yang belum ditangkap.

“Polda membentuk Tim untuk menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan pria berinisial BS,” ujar Hadi.

Menurutnya, tim yang dibentuk akan mendalami kembali kronologis kejadiannya guna memastikan latar belakang dan penyebab kasus penganiayaan antara pedagang LG dengan oknum preman BG yang statusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan

Hadi menambahkan, tim yang telah dibentuk sedang mengejar dua pelaku lainnya yakni DD, dan FR

“Tim masih mengejar dua pelaku lain” pungkasnya.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News