Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Hukum

Dituding Melakukan Kecurangan, Mahasiswa Laporkan Walikota Cilegon ke Kejagung


					Dituding Melakukan Kecurangan, Mahasiswa Laporkan Walikota Cilegon ke Kejagung Perbesar

Teropongistana.com Banten – Aliansi Mahasiswa Cilegon Melaporkan Walikota Cilegon atas dugaan tindak pidana korupsi atau mal administrasi dengan cara melakukan perubahan anggaran secara ilegal pada mata anggaran belanja pegawai honorer menjadi belanja tenaga ahli kepada Jampidsus Kejaksaan agung RI.

Pengangkatan tenaga ahli oleh Walikota Cilegon sejak awal sudah menimbulkan polemik karena di tinjau secara sosiologis sangat menciderai masyarakat cilegon, dimana orang-orang yang di angkat sebagai Tenaga ahli bukanlah orang-orang yang kompetensi di bidangnya, dari daftar TA yang di angkat adalah tim sukses HELLDY AGUSTIAN dalam pilwakot cilegon tahun 2020, “kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Cilegon, Hasadi Putra kepada awak media, Senin (11/10) .

Baca juga : Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI

Penganggkata TA walikota cilegon secara yuridis juga cacat administrasi, dimana pengangkatan TA tidak pernah di atur dalam peraturan perundang undangan manapun, dasar pengangkatan TA Walikota cilegon atas dasar penerbitan sk Walikota cilegon nomor 800/kep.93.um/2021 tentang pengangkatan Tenaga Ahli walikota cilegon yaitu permendagri no 134 tahun 2018 tentang kedudukan, tata hubungan kerja.

“Standar kompetensi staf ahli kepala daerah tidak pernah mengatur tentang kedudukan Tenaga Ahli, jadi walikota cilegon melakukan penyalahgunaah kewenangan (abuse of power) dengan menerbitkan SK tersebut” “ujar Hasadi Putra.

Baca juga 

  • Kejangung Kembali Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi LPEI

Sebagai masyarakat cilegon, kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh walikota cilegon, karena suatu SK yang di terbitkan oleh seorang walikota tentu akan berakibat pada pengeluaran anggaran, apabila daerah mengeluarkan biaya biaya tanpa dasar hukum yang jelas maka hal tersebut adalah tindakan yang merugikan keuangan daerah.”Ditegaskan Hasadi Putra.

Sangat tidak masuk akal seorang yang tidak jelas kompetensinya tiba tiba menerima hak keuangan daerah hanya karena yang bersangkutan dengat dengan oknum kepala daerah, kami sebagai masyarakat mempertanyakan apakah di benarkan seorang walikota bisa melakukan perubahan anggaran belanja dari pegawai honorer menjadi belanja tenaga ahli? Tanya Hasadi Putra.

“Kami meminta agar bapak jaksa agung muda tindak pidana khusus untuk mengusut perbuatan walikota cilegon atas pengangkatan tenaga ahli yang tidak mempunyai dasar, kami mengharapkan penyidik kejagung turun langsung memeriksa walikota cilegon, karena kami tidak percaya kalau kasus ini di serahkan kepada kejati banten bahkan kejari cilegon, karena ada pengalaman pada kasus kadishub cilegon yang tidak tuntas.”Harapan Hasadi.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung
Trending di Hukum