Menu

Mode Gelap
Arif Rahman DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji. Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

News

GENJOT TERUS…!Kejati DKI Sosialisasi Hukum di SMPN 182 Jakarta


GENJOT TERUS…!Kejati DKI Sosialisasi Hukum di SMPN 182 Jakarta Perbesar

Teropongistana.com – Jakarta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 182 Jakarta Selatan. JMS Kejati DKI Jakarta dipimpin langsung Koordinator Intelijen Tri Anggoro Mukti, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah dan Jaksa Fungsional Riris N. Simanjuntak.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum, seperti Narkoba, bullying, tawuran, dan masalah hukum lainnya,”kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah., SH dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (19/09).

Baca juga : TOP…!KAI Daop 1 Jakarta Tandatangani Fakta Integritas Bersama Kejati DKI

Ade Sofyansah menjelaskan Program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dan wilayah hukum lainnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN.

Adapun tema yang diusung dalam kegiatan JMS Kejati DKI Jakarta mengangkat tema Kenakalan Remaja. Acara yang berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara siswa siswi kepada narasumber diikuti di 50 siswa siswi perwakilan SMP Negeri 182 Jakarta.

Sementara itu, Kepala SMPN 182 Jakarta, Satimin memberikan apresiasi kepada Kejati DKI Jakarta yang telah memberikan pemahaman hukum kepada para siswa dan siswi di SMPN 182 Jakarta kata Satimin, atas kegiatan JMS ini tentu para siswa dapat menambah pengetahuan di bidang hukum.

“Saya berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin agar mendidik dan membina generasi muda sejak dini,” tutup Satimin. (Red)

Baca Lainnya

Arif Rahman DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

4 November 2025 - 15:34 WIB

Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia

4 November 2025 - 12:27 WIB

Penumpang Wna Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata Terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia
Trending di Nasional