Menu

Mode Gelap
Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan Korupsi Rp300 Juta, Kejari Pandeglang Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia Wamen Kemnaker Siap Rangkul Pemuda dalam Membangun Bangsa Dorong PAD dan Perkuat Regulasi, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Limbah Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

News

SIKAT DONG…!KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap RAPBD Jambi 2017-2018


SIKAT DONG…!KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap RAPBD Jambi 2017-2018 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 orang sebagai tersangka suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Iya [28 orang ditetapkan tersangka],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (20/9).

Baca juga : Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Terima 43 Jaksa Baru

Namun, Ali enggan menyebut nama-nama tersebut. Ali menyebut pihaknya segera mengungkap identitas para tersangka, kronologi kasus, hingga sangkaan pasal yang menjerat mereka.
“Nanti pada saatnya nama-namanya akan kami sampaikan, nama nama tersangkanya akan kami sampaikan jika penyidikan cukup,” tutur Ali.

Ali mengatakan pihaknya tetap mengembangkan perkara suap yang turut menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang kini sudah bebas bersyarat.

Tim penyidik KPK akan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi guna mengumpulkan alat bukti.

“Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” tutupnya. (Red)

Baca Lainnya

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Hukum