Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

News

SIKAT DONG…!KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap RAPBD Jambi 2017-2018


					SIKAT DONG…!KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap RAPBD Jambi 2017-2018 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 orang sebagai tersangka suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Iya [28 orang ditetapkan tersangka],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (20/9).

Baca juga : Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Terima 43 Jaksa Baru

Namun, Ali enggan menyebut nama-nama tersebut. Ali menyebut pihaknya segera mengungkap identitas para tersangka, kronologi kasus, hingga sangkaan pasal yang menjerat mereka.
“Nanti pada saatnya nama-namanya akan kami sampaikan, nama nama tersangkanya akan kami sampaikan jika penyidikan cukup,” tutur Ali.

Ali mengatakan pihaknya tetap mengembangkan perkara suap yang turut menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang kini sudah bebas bersyarat.

Tim penyidik KPK akan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi guna mengumpulkan alat bukti.

“Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” tutupnya. (Red)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung
Trending di Hukum