Menu

Mode Gelap
Independensi di Ujung Tanduk, Fenomena Rangkap Jabatan ASN sebagai Wartawan di Raja Ampat Kajian Kritis BJORKA 98: Soroti Politisasi TNI dan Desak Kemenhan Kembali ke Tupoksi Edukasi Penanganan Kebocoran hingga Layanan Digital, PGN Hadir di Tengah Masyarakat Gashuku INKANAS Kab Bogor 19 April 2026 di Bumi Perkemahan Cimandala Bogor Mukhsin Nasir: Kebijakan Kemendag Terindikasi Tebang Pilih dan Pelihara Monopoli Klarifikasi Warga Desa Kilga Kilwouw Terkait Pemberitaan Media Online 17 April 2026

Nasional

Waduh …! Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri


					Waduh …! Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri Perbesar

Teropongistana.com Purwakarta – Dedi Mulyadi, mantan bupati Purwakarta yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, digugat cerai istrinya. Istri Dedi yang merupakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menggugat cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Kabar ini telah dibenarkan oleh Asep selaku Humas PA Purwakarta. Asep menyebut sidang perdana perceraian itu akan digelar pada 5 Oktober mendatang,” Selasa 21/09/22.

Ya, betul (gugat cerai). Untuk sidang pertama dijadwalkan Rabu, 5 Oktober 2022,” ungkapnya dikutip dari detikcom.

Saat dimintai konfirmasi, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang.

Baca juga: KIB Daftar ke KPU, Politisi Golkar Optimis MenangWaduh ...! Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri

 

“Saya belum mau memberikan komentar,” kata Dedi lewat sambungan telepon.

Dedi Mulyadi mulai dikenal publik saat dilantik menjadi Wakil Bupati Purwakarta periode 2003-2008. Pada periode 2008-2013 Dedi mencalonkan diri sebagai bupati Purwakarta dan berhasil terpilih.

Pada periode selanjutnya, Dedi kembali mencalonkan diri dan kembali terpilih sebagai bupati.

Saat Dedi tak lagi menjabat sebagai bupati, sang istri Anne Ratna Mustika mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta pada 2018 dan berhasil terpilih. Ia menjadi wanita pertama yang menjadi bupati di Purwakarta.

Baca Lainnya

Kajian Kritis BJORKA 98: Soroti Politisasi TNI dan Desak Kemenhan Kembali ke Tupoksi

20 April 2026 - 19:18 WIB

Kajian Kritis Bjorka 98: Soroti Politisasi Tni Dan Desak Kemenhan Kembali Ke Tupoksi

Edukasi Penanganan Kebocoran hingga Layanan Digital, PGN Hadir di Tengah Masyarakat

20 April 2026 - 16:50 WIB

Edukasi Penanganan Kebocoran Hingga Layanan Digital, Pgn Hadir Di Tengah Masyarakat

Mukhsin Nasir: Kebijakan Kemendag Terindikasi Tebang Pilih dan Pelihara Monopoli

20 April 2026 - 16:29 WIB

Mukhsin Nasir: Kebijakan Kemendag Terindikasi Tebang Pilih Dan Pelihara Monopoli
Trending di Nasional