Menu

Mode Gelap
Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Sebagai BUMN Tekstil Modernisasi Ancam Tradisi, Adde Rosi Tegaskan Pelestarian Seba Baduy Butuh Kebijakan Nyata Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku Laksa Seba Baduy Diberikan ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat yang Harus Dijaga Seumur Hidup Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, dan Dukungan Politik Batas Jabatan Ketum Partai: Antara Harapan Regenerasi dan Risiko Perpecahan Organisasi

News

KPK OTT Pengurusan Kasus di Mahkamah Agung


					KPK OTT Pengurusan Kasus di Mahkamah Agung Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Kamis (22/9).

Baca juga : SIKAT DONG…!KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap RAPBD Jambi 2017-2018

 

Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Saat ini, kata Ghufron, tim KPK saat ini masih bekerja untuk meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (Muksin/Red)

Baca Lainnya

Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Sebagai BUMN Tekstil

27 April 2026 - 06:46 WIB

Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih Dan Jadikan Perusahaan Sebagai Bumn Tekstil

Modernisasi Ancam Tradisi, Adde Rosi Tegaskan Pelestarian Seba Baduy Butuh Kebijakan Nyata

27 April 2026 - 00:15 WIB

Modernisasi Ancam Tradisi, Adde Rosi Tegaskan Pelestarian Seba Baduy Butuh Kebijakan Nyata

Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, dan Dukungan Politik

26 April 2026 - 21:46 WIB

Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, Dan Dukungan Politik
Trending di Headline