Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten Tangani Demo di Tangerang


Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten Tangani Demo di Tangerang Perbesar

TeropongIstana.com Tangerang – Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur tetap (protap)/ tindakan kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa kepada salah seorang mahasiswa.

Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa. Tujuan orang nomor satu di lingkungan Kepolisian Polda Banten menghubungi Mahasiswa yaitu untuk meminta maaf atas tindakan kesalahan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian.

Baca juga 

Pada kesempatan itu, Kapolda menjelaskan akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut. Dia juga telah memastikan kesehatan dan kondisi mahasiswa dalam keadaan baik.

“Polda Banten telah memastikan kesehatan mahasiswa dengan membawanya ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.”Dedy.

Untuk diketahui, pada demo mahasiswa dalam memperingati HUT Kabupaten Tangerang yang ke-389 mengakibatkan seorang mahasiswa terbanting. Dimana Setelah kejadian tersebut Kapolda Banten bertindak cepat turun tangan dengan membawa Propam dan Kapolresta Tangerang.

Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar persoalan tersebut diserahkan kepada hukum yang berlaku. Karena, kata Dedy, Indonesia merupakan negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku.

“Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten.”ujar Dedy.

Baca juga : Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operaional Prosedur.

“Semoga kejadian ini tak terulang kembali dan kepolisian tetap melakukan langkah-langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya.”terang Dedy.

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo
Trending di News