Menu

Mode Gelap
Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

News

Dinilai Janggal, KPU Tanjung Jabung Timur Lakukan Prapradilan


Dinilai Janggal, KPU Tanjung Jabung Timur Lakukan Prapradilan Perbesar

TeropongIstana.com Jambi. –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur, Rifki Septino melakukan konferensi Pers. Hal tersebut, dilakukan Pasca OTT di KPU yang dilakukan Pihak Kejaksaan negeri Di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Sabak) beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan beberapa waktu lalu mengenai proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan bulan Juli setelah Juli di 15 September. Kejaksaan sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan sejak 15 September tersebut kami sampaikan disini kami selaku tim kuasa hukum tidak pernah menerima SPDP terhadap penyidikan perkara tersebut menurut putusan Mahkamah Konstitusi itu wajib diberikan spdp sejak 7 hari sejak dikeluarkannya Surat Perintah penyidikan sampai hari ini kurang lebih hampir satu bulan SPDP tidak pernah kita terima itu yang pertama”, Ujar Rifki Septino kepada awak media, Kamis (14/10).

Baca juga

Selanjutnya “terkait penyitaan di proses penyitaan tersebut ada 73 item yang disita dari pihak Kejaksaan pada tanggal 29 September ada 73 item tersebut yang disita itu tidak tidak terperinci mereka menyita itu dengan dengan bentuk tidak ada tanda terimanya pertama dalam bundel-bundel satu bundel berkas ini satu ini sementara kita kekawatiran kita dokumen yang mereka itu adalah dokumen asli kita tidak tahu Dokumen itu nantinya akan seperti apa negara kita tidak tidak mempunyai salinan terhadap dokumen tersebut.

Dari 73 item yang disita tanggal 29 tanggal 1 Oktober mereka mengembalikan 3 item, sekarang menjadi 70 item tersebut yaitu 1 laptop merk SP yang kedua ada PC perangkat komputer merk SP juga yang ketiga AirShoft gunt diduga pada saat penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan perlu kami klarifikasi airsoft gun yang sita oleh tim Kejaksaan tersebut adalah pistol mainan milik keponakan salah satu pegawai KPU.

 

Terus yang menarik di sini juga ada yang disita juga uang tunai sebesar Rp 230 juta Pada saat penyitaan di pemberitaan media beberapa waktu lalu juga menyampaikan bahwa media tidak bisa konfirmasi terhadap ruang tersebut termasuk KPU juga, kami sampaikan bahwa uang Rp 230 Juta itu adalah uang pribadi bendahara dia melakukan jual beli tanah, terhadap tanah tersebut dia jual beli dengan pihak lain dan belum pelunasan makanya pada saat penyitaan itu ada di brankas bendahara itu ada uang 230 berikut dengan SHM atas nama dia sendiri,” Sebutnya.

Baca juga 

Rencananya 1 hari atau 2 hari setelah itu dia melakukan pelunasan dengan pihak lain yang pembeli dia, makanya menjelang pelunasan dia titipkan uang itu di dalam brankas kantor karena di rumahnya dia khawatir dengan uang sebanyak itu.

Terhadap uang itu juga kami akan melakukan upaya hukum karena itu merupakan uang pribadi bukan uang dari KPU.

Kemudian terkait dengan temuan puluhan stempel tersebut, kami pastikan kalau stempel tersebut adalah stempel lama,zaman KPU Tanjung Jabung Timur dulu dan tidak pernah dipergunakan, jadi belum sempat dimusnahkan” rifki septino

Dia menambahkan, bahwa pihaknya juga akan membuat laporan secara admintrasi Kepada atas penyedikian atas tindakan arogansi dan tendensius pada saat penggeladahan yang dilakukan pihak kejaksaan karena ada terjadi ketersinggungan oleh oknum kejaksaan saat KPU Tanjung Jabung Timur menjawab pertanyaan ,dan mengacam melemparkan botol air mineral kepadanya.

“ada juga oknum kejaksaan yang mendorong dan menusuk pihak KPU dengan tongkat komando, nah ini yang perlu kita klarifikasi seharusnya penggeledahan tersebut dilakukan dengan humanis bukan dengan kekerasan itu sangat kita sayangkan.

hari ini terkait penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu, Tadi siang di pukul 14.00 WIB kami resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap tindakan pihak dari kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur yang melakukan penggeledahan dan penyitaan di KPU Tanjung Jabung Timur,” Pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Kontraktor Lokal Somasi Pln Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung Yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

18 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk
Trending di Hukum