Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman Beri Apresiasi dan Catatan pada Raker dengan Menteri KKP Waduh Gawat, Dugaan KKN Wamendes Riza Patria Bikin Malu Gerindra dan Prabowo Belum Lama Rakyat Demo DPR RI, Matahukum Soroti Tunjangan Ketua DPRD Kota Serang Rp 28,5 Juta Perbulan Dapur Sekolah MBG Langkah Kongkrit Bangun Sektor Usaha Kecil yang Nyata ORARI Lokal Kota Cimahi Perkuat Sistem Komunikasi Digital dan Analog Krisis Kepercayaan Publik terhadap DPR: Sudah Saatnya Berbenah Diri

News

Sekjen Kemendagri Tegaskan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan


Sekjen Kemendagri Tegaskan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan Perbesar

Teropongistana.com Pesawaran – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, demokrasi konstitusional harus menjadi dasar dalam berpemerintahan. Pesan itu disampaikannya saat memberi sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran, Jumat (23/9/2022).

Dia mengatakan, demokrasi konstitusional merupakan pertemuan antara kedaulatan rakyat dengan kedaulatan hukum. Hal ini perlu menjadi pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. Dia menegaskan, ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat. Apa pun jabatan yang diemban, sesungguhnya ASN berperan untuk mengurus rakyat.

“Hanya kedaulatan hukum yang bisa membatasi kedaulatan rakyat, bukan kekuasaan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tersebut.

Suhajar menegaskan, demokrasi konstitusional menempatkan rakyat sebagai pihak yang paling berdaulat. Karenanya, rakyat perlu diposisikan sebagai inspirasi dan kriteria dalam pembangunan. “Pada saat Anda (ASN) akan melakukan sesuatu, Anda harus berpikir apakah ini bermanfaat untuk rakyat, dan apakah yang saya kerjakan ini dapat mencapai salah satu tujuan dari empat tujuan bernegara?” ujarnya.

Baca juga: Gas Terus ! Mentan SYL Ajak Dunia Implementasikan Pertanian Digital

Dalam mengelola kedaulatan rakyat, pemerintah Indonesia menerapkan sistem desentralistik. Hal ini, kata Suhajar, harus dipahami oleh seluruh ASN, baik yang berstatus pejabat maupun staf. Terlebih, politik desentralisasi merupakan strategi untuk mencapai tujuan bernegara sejak berjalannya reformasi.

“Jadi kita seperti ini, harus dipahami, karena kalau kita tidak memahami ini kita tidak tahu bertata krama berpemerintahan dan tata cara berpemerintahan,” terangnya.

Suhajar mengakui telah banyak layanan kepada masyarakat yang dilakukan dengan baik, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi. Meski hal itu diakui belum sepenuhnya diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah termasuk di tingkat kabupaten perlu terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, murah, dan mudah.

Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM). Selain itu, perlu juga membangun budaya kerja yang mengacu pada core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dia menekankan, hal itu penting untuk mencapai visi dan misi masing-masing daerah.

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan

29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan
Trending di News