Menu

Mode Gelap
Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

News

Setelah Lakukan OTT, Ketua KPK Komitmen Berangus Korupsi


Setelah Lakukan OTT, Ketua KPK Komitmen Berangus Korupsi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya memberangus korupsi di Indonesia.

“Kita bertekad terus bekerja keras tanpa lelah untuk membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi. Kita bekerja keras dan akan terus bekerja keras. Siapa saja yang korupsi kita tangkap,” kata Firli melalui keterangan yang diterima, Minggu (17/10/2021).

Kalimat itu disampaikannya kala dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Alex Noerdin.

“KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ujarnya.

Baca juga

Firli berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung KPK. Eks Kepala Baharkam Polri itu memastikan setiap informasi dari masyarakat akan diperhatikan dan didalami.

“Termasuk keterangan, baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” sebutnya

Filri menyatakan dukungan yang diberikan masyarakat menunjukkan keinginan agar Indonesia terbebas dari praktik-praktik rasuah. Untuk itu, kata Firli, KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyidikan termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan,” katanya.

Baca juga :Dindikbud Banten Digeledah KPK, Kadis Saya Tak Tau Om

Menurut dia, seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tetapi berdasarkan bukti yang cukup. Dia menerangkan tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana

“Jadi, tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti- bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya,” katanya.

Berdasarkan informasi, dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur. (Red)

Baca Lainnya

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

CBA Sebut Dana Nasabah di BNI Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada

29 September 2025 - 10:39 WIB

Cba Sebut Dana Nasabah Di Bni Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada

Menguji Ketahanan Demokrasi di Tengah Belitan Populisme, Oligarki, dan Ketidakpastian Ekonomi Politik

25 September 2025 - 11:36 WIB

Menguji Ketahanan Demokrasi Di Tengah Belitan Populisme, Oligarki, Dan Ketidakpastian Ekonomi Politik
Trending di Megapolitan