Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Megapolitan

148.290 Petani Gabung Proggam Electifying Agriculture PLN


					148.290 Petani Gabung Proggam Electifying Agriculture PLN Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA –Listrik untuk agrikultur semakin diminati sejak PT PLN (Persero) mendorong program Electrifying Agriculture. Hingga September 2021, jumlah pelanggan program ini telah mencapai 148.290 pelanggan dengan daya terpasang 2.553 MVA.

Tingginya antusiasme ini menjadi bukti program Electrifying Agriculture telah berhasil meningkatkan efisiensi dan produktivitas bagi usaha petani dan peternak serta pelaku usaha perikanan.

PLN mencatat rata-rata penghematan biaya operasional yang dapat dilakukan pelaku usaha agrikultur dapat mencapai 60 persen. Sebuah angka yang diharapkan dapat memperkuat struktur usaha para pegiat agrikultur serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor terkait.

“Perkembangan pelanggan PLN lewat Electrifying Agriculture sangat menggembirakan. Secara keseluruhan, jumlah pelanggan Electrifyng Agriculture hingga September 2021 mencapai 148.290 pelanggan. Angka yang patut disyukuri dan sangat menggembirakan,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril.

Baca juga 

Dia menambahkan, melalui program ini PLN telah mendorong produktivitas pelanggannya, menghadirkan efisiensi biaya produksi, hingga memberikan kemudahan akses listrik dan modal.

Program Electrifying Agriculture yang semula merupakan strategi PLN dalam mendorong peningkatan konsumsi kelistrikan, secara tidak langsung telah mendorong revolusi mental serta struktural di sektor agrikultur. Modernisasi lewat kelistrikan ini telah menghadirkan inovasi bagi pelaku usaha di sektor agrikultur ini.

“Kami berharap kehadiran listrik di tengah sawah, ladang, tambak hingga peternakan membawa berkah dan mendatangkan kesejahterasn bagi pelanggan Electrifying Agriculture,” harap Bob.

Baca juga

Program yang berjalan dari Aceh hingga Papua ini hadir dalam beragam bentuk. Banyak petani beralih dari penggunaan pompa dan mesin penggilingan berbahan bakar diesel ke listrik. Selain itu juga ada petani bawang merah yang mengadopsi teknologi penangkap hama berbasis lampu yang didukung listrik oleh PLN. Salah satunya petani bawang merah di Brebes lewat program Si Kumbang (solusi kWh meter untuk petani bawang) yang dicetuskan PLN UP3 Tegal.

Ada pula cerita sukses petani bunga krisan di Tomohon yang menggunakan rekayasa teknologi lampu hingga peternak ayam yang menggunakan sistem kandang tertutup _(closed house)_ untuk meningkatkan produktivitas mereka.

“PLN berpartisipasi aktif di program ini untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas petani. Kedua hal ini akan memudahkan petani _go digital_ untuk menjual produknya di _marketplace,”_ jelas Bob.

Di timur Indonesia, Bob menyebut juga telah hadir Anjungan Listrik Mandiri (ALMA) pertama yang merupakan bagian dari program ini. ALMA di Maluku dan Maluku Utara diarahkan untuk mendukung pelaku usaha sektor perikanan dan kelautan melalui program Electrifying Marine.

“Seluruh inovasi ini diharapkan mempercepat peralihan energi berbahan fosil ke energi listrik yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Selain itu, tentu saja lewat program ini diharapkan sektor agrikultur di dalam negeri semakin cepat mengalami modernisasi dan memperkuat ekonomi digital Indonesia,” harapnya. (Red)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh
Trending di Megapolitan