Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

News

Cerita Siswa MIN 2 Serang Belajar di Lantai


Cerita Siswa MIN 2 Serang Belajar di Lantai Perbesar

Banten – Sudah hampir setahun puluhan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kecamatan Baros, Kabupaten Serang harus duduk di lantai saat belajar sekolah. Banyak orang tua murid yang menyayangkan kondisi tersebut karena hal tersebut dianggap tidak layak, apalagi pada zaman yang semakin berkembang.

Pantauan di lokasi, puluhan Siswa MIN 2 Serang sedang belajar di lantai dengan beralaskan tikar. Mereka terlihat duduk berdesakan sambil menulis apa yang diperintahkan gurunya.

“Kami selaku orang tua murid di MIN 2 Serang memohon kepada pemerintah daerah ataupun pusat untuk dapat memajukan sekolah itu, MIN tersebut intinya,,” kata Salah seorang perwakilan orang tua murid, Mohamad Rohim, Jumat (18/11).

Di tempat terpisah, Kepala MIN 2 Kabupaten Serang, Enok Yayat Rohayati membenarkan tentang kondisi murid yang ada di sekolahnya belajar hanya di lantai. Kata Enok, hal tersebut disebabkan karena banyaknya kelas dan bangku yang rusak.

“Sebenarnya, pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan bantuan ke Kementerian Agama Provinsi Banten. Tapi sampai saat ini belum ada realisasinya,” ucap Enok.

Baja juga : Lagi, Kejagung Terus Periksa Dua Pejabat BPN Serang dan Kabid PAUD Terkait Dugaan Korupsi

 

Selain itu, kata Enok, pihaknya juga telah mengajukan agar ada perbaikan untuk parkiran kendaraan. Hal tersebut karena, ketika sedang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) parkiran memenuhi jalan raya.

“Untuk total siswa sekitar 730 lebih, mungkin setengahnya yang belajar di lantai. Saya baru menjabat pada November 2022 ini. Untuk pengajuanya sudag kita lakukan. Adapun kelas yang tidak memiliki bangku dan meja belajar di lantai terdiri dari kelas 3A,5A,6A,6B dan 6C untuk itu kami berharap ke kementrian agama memberikan bantuan agar para siswa dan siswi bisa belajar sperti biasa,” tutur Enok.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah Kabupaten Serang, Titin Prihatini menyebut pihaknya telah berupaya melakukan usaha sebisanya. Apalagi kata Titin, MIN 2 Serang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang melayani pendidikan dasar diniyah ibtidaiyah.

“Benar kondisi siswa belajar di lantai, apalagi kalau kondisi hujan kan dudukanya dibawah suka bocor,” pungkas Titin.

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News