Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

News

HOREEE…!Mall Pelayanan Publik di Kota Malang Kini Resmi Dibuka


HOREEE…!Mall Pelayanan Publik di Kota Malang Kini Resmi Dibuka Perbesar

Teropongistana.com Malang – Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada Birokrasi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang rendah, dan ketidakpastian waktu mengakibatkan pelayanan di Indonesia dirasa sangat jauh dari kepuasan masyarakat.

Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik.

Inilah kerangka mendasar tentang tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat sehingga lahir pada generasi pertama berupa PELAYANAN PUBLIK TERPADU, lalu generasi kedua berupa PELAYANAN TERPADUSATU PINTU (PTSP). MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta.

Baca juga : Korupsi RPH Kota Malang Divonis Berbeda, Begini Alasannya

 

Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir pada Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Malang.
Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir memberikan pelayanan seperti Pelayanan Konsultasi Hukum Jaksa Pengacara Negara (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), Pengambilan Bukti Tilang Pelanggar Lalu Lintas (Bidang Pidana Umum), Laporan dan Pengaduan Masyarakat (Bidang Intelijen) dan Pengambilan Barang Bukti (Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan) di Mall Pelayanan Publik Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalu Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan, hadirnya Kejaksaan Negeri Kota Malang di Mall Pelayanan Publik ini sebagai langkah nyata Kejaksaan ikut andil dalam menyukseskan terwujudnya Pelayanan Publik yang prima dan transparan. Juga merupakan bukti kesungguhan Kejaksaan untuk terus berkomitmen menghadirkan dan mendekatkan layanan yang mudah, manusiawi dan berkualitas kepada masyarakat Kota Malang. Seluruh elemen masyarakat Kota Malang wajib ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program yang luar biasa ini

“Semoga Mall Pelayanan Publik Kota Malabg dapat mempermudah masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dari Kejaksaan,” tutur Eko Budisusanto, Senin (5/12)

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News