Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

News

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan Dugaan Gratifikasi Kasus Dana Hibah


					Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan Dugaan Gratifikasi Kasus Dana Hibah Perbesar

TeropongIstana.com, TANGERANG – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail bantah adanya tudingan gratifikasi kasus dana hibah 16 madrasah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

“Itu fitnah dan tidak benar terkait pemberitaan di media,” jelasnya kepada media saat konferensi pers di Ruang Rapat Bersama Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12/2022).

Ia menegaskan, tidak benar terkait dengan dugaan pemotongan dana hibah yang bersumber dari APBD dan pokok pikiran DPRD Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan, hanya satu kali bertemu dengan penerima saat mengadakan reses.

“Karena dalam menampung aspirasi itu saya menggunakan ruang yang sudah disiapkan secara konstitusi atau secara hukum. Pertama Musrenbang, kedua ruang temu wicara dan ketiga reses,” jelasnya.

Kholid menuturkan, saat reses hampir 24 madrasah yang meminta kepadanya untuk dibangun ruang kelas dan sekolah melalui APBD.

“Saya tuangkan lewat reses dan saya anggarkan. Setelah itu saya tidak tahu menahu kapan itu cairnya kapan itu diambilnya,” katanya.

Laporan pertanggungjawaban itu diminta oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang atas penggunaan dana hibah.

“Tidak ada intervensi dari saya secara pribadi terkait peruntukan anggaran itu. Sekali lagi tekankan berita yang kemarin muncul di beberapa media itu fitnah dan subjektif karena beriringan dengan penghargaan dari Indonesia Global Award,” tegasnya.

“Saya lihat ini ada sebuah desain untuk membunuh karakter seseorang kepada saya secara pribadi. Karena selang satu hari setelah penghargaan berita itu muncul tanpa klarifikasi,” imbuhnya.

Kholid menjelaskan, sebagai warga negara yang baik akan menggunakan hak hukum kepada pelapor dan media yang memberitakan dugaan pemotongan dana hibah. “Kami akan gunakan ruang itu, jadi saya minta kepada media yang sudah memberitakan tanpa klarifikasi sebelumnya. Juga kepada pelapor yang sudah mengunggah melalui media elektronik, kami beri waktu 1 kali 24 jam untuk meminta maaf. Bila tidak ada maka kami akan menggunakan hak hukum saya sebagai warga negara,” jelasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, warga Kabupaten Tangerang Henri Munandar melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Kholid Ismail kepada KPK terkait dugaan pemotongan dana hibah untuk pagu pendidikan 16 madrasah didapat dari hasil rapat pengelola sekolah. Laporan dibuka sejak 21 Oktober.

Laporan tersebut terkait adanya dugaan pemotongan terhadap 16 madrasah yang menerima dana hibah rata-rata sebesar Rp100 juta dan hanya satu sekolah yang ditransfer sebesar Rp200 juta. Di mana, pelapor menyebutkan adanya dugaan kesepakatan sebesar 30 persen hingga 35 persen dari total penerimaan dana hibah yang diserahkan ke oknum. (4r)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News