Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

News

ISTIMEWA…!Kejari Batam Raih Dua Penghargaan Dari Kejati Kepri


					ISTIMEWA…!Kejari Batam Raih Dua Penghargaan Dari Kejati Kepri Perbesar

Teropongistana.com Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima dua penghargaan yaitu peringkat pertama dan terbaik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) yang dipimpin Gerry Yasid atas capaian kinerja pada tahun 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijennya, Riki Saputra, Jumat (23/12).

“Benar, Kejari Batam mendapatkan dua penghargaan dari Kejati Kepri yaitu di Bidang Tindak Pidana Khusus mendapatkan peringkat PERTAMA dalam pencapaian kinerja bidang Pidana Khusus se-Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau, dan Bidang Tindak Pidana Umum mendapatkan predikat TERBAIK dalam penerapan Restorative Justice se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” kata Riki Saputra melalui pernyataanya, Jumat (23/12).

Baca juga : KEREN…!Kejari Batam Laporkan Capaian Kinerja 2022

Lanjut Riki, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Optimis dan semangat pada tahun 2023 akan melanjutkan kinerja yang telah baik dicapai pada tahun 2022. Kata Riki, Kejari Batam akan melakukan segala upaya untuk meraih pencapaian lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua di Kejaksaan Negeri Batam,” beber Riki

“Slah satu target yang akan diraih di tahun 2023 adalah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tambah Riki menjelaskan.

Dikatakan Riki, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kajari Batam Herlina Setyorini dalam mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengikuti kegiatan Rakerda melalui daring. (Nanang)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News