Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

News

ISTIMEWA…!Kejari Batam Raih Dua Penghargaan Dari Kejati Kepri


ISTIMEWA…!Kejari Batam Raih Dua Penghargaan Dari Kejati Kepri Perbesar

Teropongistana.com Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima dua penghargaan yaitu peringkat pertama dan terbaik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) yang dipimpin Gerry Yasid atas capaian kinerja pada tahun 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijennya, Riki Saputra, Jumat (23/12).

“Benar, Kejari Batam mendapatkan dua penghargaan dari Kejati Kepri yaitu di Bidang Tindak Pidana Khusus mendapatkan peringkat PERTAMA dalam pencapaian kinerja bidang Pidana Khusus se-Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau, dan Bidang Tindak Pidana Umum mendapatkan predikat TERBAIK dalam penerapan Restorative Justice se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” kata Riki Saputra melalui pernyataanya, Jumat (23/12).

Baca juga : KEREN…!Kejari Batam Laporkan Capaian Kinerja 2022

Lanjut Riki, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Optimis dan semangat pada tahun 2023 akan melanjutkan kinerja yang telah baik dicapai pada tahun 2022. Kata Riki, Kejari Batam akan melakukan segala upaya untuk meraih pencapaian lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua di Kejaksaan Negeri Batam,” beber Riki

“Slah satu target yang akan diraih di tahun 2023 adalah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tambah Riki menjelaskan.

Dikatakan Riki, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kajari Batam Herlina Setyorini dalam mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengikuti kegiatan Rakerda melalui daring. (Nanang)

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News