Menu

Mode Gelap
Segera Tangkap, Saksi Ahli Hukum Pidana ini Kupas Indikasi Terdakwa Charlie Chandra Terlibat Pemalsuan Surat CBA Minta Kejagung Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka Rapat Sepi Dukungan, Menteri Kebudayaan Ditinggal Komisi X di Tengah Jalan Kekuatan Jokowi Masih Besar di Kabinet, PSI Berubah Wajah: Pertanda Arah Politik Baru? Membangun Masa Depan Pesantren Vokasional, FPTP Gelar Forum Strategis Dugaan Gerakan Senyap Bahlil-Golkar untuk Kepentingan Jokowi, Ancaman Bagi Stabilitas Pemerintahan Prabowo?

Hukum

Dibawah Komando Reda Martovani Kejati DKi Jakarta Raih Peringkat Pertama Penanganan Tipikor se-Indonesia


Dibawah Komando Reda Martovani Kejati DKi Jakarta Raih Peringkat Pertama Penanganan Tipikor se-Indonesia Perbesar

Teropongistana.com Jakarta –Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dibawah pimpinan Reda Mantovani berhasil meraih predikat pertama penanganan tindak pidana khusus antar Kejaksaan Tinggi se-Indonesia kurun waktu tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan Kejaksaan Republik Indonesia dalam puncak acara Rapat Kerja Nasional tahun 2023 yang diselenggarakan sejak tanggal 4-6 Januari 2023 di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Jumat (6/12) pagi.

“Secara umum, pengembalian keuangan negara telah berhasil dilakukan Kejaksaan se-DKI Jakarta sebesar 1,9 Triliun. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh keluarga kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani melalui Kasi Penkum Ade Sopiyansyah, Sabtu (7/1)

Baca juga : Soal Penyelesain Perkara Tahun 2022, Kejati DKI Jakarta Capai Persentase 100 Persen

 

Ade mengungkapkan, selama tahun 2022, khusus bidang pidsus yang dikomandoi, Nurcahyo selaku Aspidsus, Kejati DKI Jakarta juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan sebesar Rp.422.374.244, dan penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp. 183.140.153.000,-.

Menurut Ade, Bidang Pidsus telah berhasil menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi, diantaranya menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan perkara Pembebasan Lahan pada Dinas Kehutanan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Kota Administratif Jakarta Timur Tahun 2018.

Untuk tahap penuntutan yaitu penanganan perkara Pengadaan Alat-Alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015.

Sedangkan, untuk penanganan upaya hukum banding dan eksekusi, lanjutnya, Kejati DKI Jakarta telah menangani perkara terkait Penerbitan Bank Garansi (Jaminan Uang Muka) PT. Duta Cipta Pakarperkasa pada Bank Jatim Cabang Jakarta Tahun 2018 dan 2019.

Lebih lanjut kata Ade, bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta juga telah menyelesaikan pra penuntutan sebanyak 9 perkara tindak pidana korupsi, 7 perkara tindak pidana perpajakan dan 4 perkara tindak pidana cukai.

“Secara keseluruhan, persentase penyerapan anggaran Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebesar Rp. 99,78%,” tutur Ade.

Kejati DKI Jakarta berhasil mengalahkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menduduki posisi kedua dan Kejaksaan Tinggi Banten diposisi ketiga.

PEMBINAAN RAIH PREDIKAT TERBAIK

Selain penghargaan bidang pidsus, Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga meraih penghargaan atas nilai kinerja anggaran satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2022 dari Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Ditambah lagi penghargaan untuk bidang Intel Kejati DKI Jakarta yang berhasil meraih penghargaan dalam kategori pelayanan publik, publikasi serta akses informasi masyarakat dan media tingkat kejaksaan tinggi.

“Kita bersyukur atas pencapaian tersebut. Kedepan kita berharap agar Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati DKI Jakarta dapat terus meningkatkan kinerjanya agar menjadi lebih baik,” tutup Ade. (Muksin)

Baca Lainnya

Segera Tangkap, Saksi Ahli Hukum Pidana ini Kupas Indikasi Terdakwa Charlie Chandra Terlibat Pemalsuan Surat

17 Juli 2025 - 18:55 WIB

Segera Tangkap, Saksi Ahli Hukum Pidana Ini Kupas Indikasi Terdakwa Charlie Chandra Terlibat Pemalsuan Surat

CBA Minta Kejagung Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

17 Juli 2025 - 18:40 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu

Membangun Masa Depan Pesantren Vokasional, FPTP Gelar Forum Strategis

17 Juli 2025 - 03:26 WIB

Membangun Masa Depan Pesantren Vokasional, Fptp Gelar Forum Strategis
Trending di Nasional