Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Politik

Bawaslu RI Ingatkan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang


Bawaslu RI Ingatkan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Perbesar

Teropongistana.com, TANGERANG -|  Anggota Bawaslu RI Puadi, ingatkan potensi pelanggaran pemilu di wilayah Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan supervisi Penanganan Pelanggaran dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024.

“Pelanggaran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satunya pelanggaran kode etik,” ujarnya saat menyampaikan pesan kepada divisi PP di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Di hadiri oleh Andi Irawan ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang. Dan Anis Darari, Zulfikar, Hasanudin dan Muslik selaku anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang. juga turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir dan Samani. Dan seluruh peserta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tangerang Jum’at (20/01/23).

Baca jugaKomisi II DPR RI Minta Bawaslu RI Evaluasi Pengawasan

Puadi menyampaikan selamat kepada Panwaslu Kecamatan karena sudah hadir ditengah-tengah kita semua, kehadiran panwaslu disini harus benar-benar memastikan kinerja-kinerja bawaslu. Tidak hanya sekedar itu, kehadiran Panwaslu Kecamatan sangat membantu proses tahapan pemilu berlangsung.

Bawaslu Ri Ingatkan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 Di Kabupaten Tangerang

Bawaslu RI Puadi, ingatkan potensi pelanggaran pemilu di wilayah Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan supervisi Penanganan Pelanggaran dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024. Jum’at (20/1).

Lanjut Puadi mengatakan, ada dua Aspek yang harus di perhatikan bersama terkait perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa, yang pertama itu panwaslu kelurahan desa harus mempunyai Integritas, kedua Personalitas.

“Dua hal ini yang harus diperhatikan, agar Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang terpilih mampu menyampaikan amanat demokrasi jujur dan adil,”pungkasnya.

Baca jugaKemendagri Tegaskan Timsel KPU dan Bawaslu Independen

Dalam kesempatan itu, pihaknya berpesan kepada seluruh Pengawas pemilu harus tetap saling berkoordinasi satu sama lain baik pengawas tingkat Kecamatan, Kabupaten Kota Sampai Provinsi, dalam upaya penguatan lembaga pada pemilu 2024.

“Oleh karena itu dalam rangka penguatan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik harus benar-benar dicermati dan jeli melihat potensi pelanggaran pemilu pada pendaftaran peserta pemilu tahun 2024,”tandasnya. (4r).

Baca Lainnya

Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola Daerah

31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Pemkot Sukabumi Dan Pemkab Gorontalo

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

BMI : Revitalisasi Perubahan Untuk Keadilan dan Keberpihakan Kaum Lemah

28 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (Bmi) Farkhan Evendi Mengatakan, Ada Makna Mendalam Di Balik Peringatan Sumpah Pemuda Bertepatan Tangal 28 Oktober Saat Ini. Farkhan Mengatakan, Ruh Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 1928 Atau Ratusan Tahun Lalu Itu Tak Hanya Bernilai Kebangsaan, Kenegaraan Dalam Jiwa Bertumpah Darah Indonesia. “Namun Dalam Kontek Sekarang Perlu Dimaknai Revitaliasi Semangat Kempemudaan,” Ujar Farkhan, Dalam Pernyataan Resmi Peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025.10.28 Menurut Farkhan, Semangat Revitalisasi Jiwa Kepemudaan Dapat Dijabarkan Dalam Mendukung Perubahan Lebih Baik Dan Keberpihakan Kaum Lemah. “Karena Kontek Saat Ini Sudah Meraih Kemederkaan, Tinggal Mengubah Pola Pikir Berpihak Yang Jelas, Salah Satunya Berpihak Kepada Kaum Lemah Dan Margial Atau Musta’afin,” Ujar Farkhan Menambahkan. Ia Menegaskan Keperpihakan Pemuda Dalam Kontek Sekarang Itu Dinilai Perlu, Ketika Kemerdekan Secara Dejure Masih Menyisakan Pekerjaan Rumah Atau Pr. Di Antaranya Masih Ada Ketimpangan Kemiskinan, Dikriminasi Minoritas Dan Nilai Keadilan Berbasis Gender. Sejumlah Masalah Itu, Kata Farkhan, Menjadi Tanggungjawab Pemuda Sekarang Melakukan Langkah Nyata Dengan Prorgram Dan Kegiatan Yang Dijiwai Prinsip Menegakakn Keadilan Serta Menolong Kelompok Rentan. “Baik Rentan Ekonomi, Rentan Diskrimansi Maupun Kerentanan Lain,” Ujar Farkhan. Selain Itu Farkhan Mengingatkan Pentingnya Menjaga Identitas Pemuda Yang Selalu Hadir Sebagai Pendobrak Ketika Menemukan Tatanan Sistem Maupun Nilai-Nilai Yang Merugikan Publik Dan Bangsa. “Selalu Hadir Dalam Kepeloporan Di Semua Sektor. Termasuk Mendobrak Paradigma Atau Pola Pikir Dan Peran Menata Sistem Yang Lebih Baik,” Kata Farkhan Menjelaskan.
Trending di Politik