Menu

Mode Gelap
Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

Politik

Bawaslu RI Ingatkan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang


Bawaslu RI Ingatkan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Perbesar

Teropongistana.com, TANGERANG -|  Anggota Bawaslu RI Puadi, ingatkan potensi pelanggaran pemilu di wilayah Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan supervisi Penanganan Pelanggaran dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024.

“Pelanggaran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satunya pelanggaran kode etik,” ujarnya saat menyampaikan pesan kepada divisi PP di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Di hadiri oleh Andi Irawan ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang. Dan Anis Darari, Zulfikar, Hasanudin dan Muslik selaku anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang. juga turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir dan Samani. Dan seluruh peserta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tangerang Jum’at (20/01/23).

Baca jugaKomisi II DPR RI Minta Bawaslu RI Evaluasi Pengawasan

Puadi menyampaikan selamat kepada Panwaslu Kecamatan karena sudah hadir ditengah-tengah kita semua, kehadiran panwaslu disini harus benar-benar memastikan kinerja-kinerja bawaslu. Tidak hanya sekedar itu, kehadiran Panwaslu Kecamatan sangat membantu proses tahapan pemilu berlangsung.

Bawaslu Ri Ingatkan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 Di Kabupaten Tangerang

Bawaslu RI Puadi, ingatkan potensi pelanggaran pemilu di wilayah Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan supervisi Penanganan Pelanggaran dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024. Jum’at (20/1).

Lanjut Puadi mengatakan, ada dua Aspek yang harus di perhatikan bersama terkait perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa, yang pertama itu panwaslu kelurahan desa harus mempunyai Integritas, kedua Personalitas.

“Dua hal ini yang harus diperhatikan, agar Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang terpilih mampu menyampaikan amanat demokrasi jujur dan adil,”pungkasnya.

Baca jugaKemendagri Tegaskan Timsel KPU dan Bawaslu Independen

Dalam kesempatan itu, pihaknya berpesan kepada seluruh Pengawas pemilu harus tetap saling berkoordinasi satu sama lain baik pengawas tingkat Kecamatan, Kabupaten Kota Sampai Provinsi, dalam upaya penguatan lembaga pada pemilu 2024.

“Oleh karena itu dalam rangka penguatan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik harus benar-benar dicermati dan jeli melihat potensi pelanggaran pemilu pada pendaftaran peserta pemilu tahun 2024,”tandasnya. (4r).

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News