Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

News

Terkait Video Hoax Yang Viral, Begini Penjelasan Wakapolda Banten


					Terkait Video Hoax Yang Viral, Begini Penjelasan Wakapolda Banten Perbesar

 

 

Teropongistana.com,
Lebak, – Wakapolda Banten beri penjelasan terkait video hoax yang viral diduga terjadi di wilayah hukum Polda Banten tepatnya di Kabupaten Lebak yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak pada Sabtu (21/01).

Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto serta Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.

Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.
“Kehadiran saya disini adalah untuk memberikan klarifikasi kepada media dan masyarakat adanya video yang ternyata kejadiannya tidak ada berhubungan dengan kejadian di Kabupaten Lebak maupun wilayah hukum Polda Banten, video tersebut sengaja viral dan diduga terjadi diwilayah hukum Lebak, namun setelah di cek video tersebut terjadi di luar negeri dan terdapat ucapan di Malaysia,” ucap Sabilul.

Dalam hal ini Sabilul menegaskan bahwa kejadian video viral tersebut bukan terjadi di Indonesia. “Pernyataan resmi Polda Banten, mewakili Kapolda Banten menyatakan bahwa kejadian video tersebut bukan diwilayah Indonesia dan terjadi di Malaysia,” tegas Sabilul.

Sabilul menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya video tersebut. “Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terkait adanya video yang sengaja dibuat untuk tujuan yang tidak baik, karena kejadian tersebut bukan terjadi diwilayah hukum Polda Banten khususnya di Polres Lebak namun terjadi di luar negeri,” himbau Sabilul.

Terakhir Sabilul berharap kepada masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu berita sebelum membagikan kepada banyak pihak.

“Mari bijak bermedia sosial dan tentunya biasakan menyaring informasi sebelum kita share kepada orang lain,” tutup Sabilul. (Dj/DS)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News