Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

Komisi III DPR RI Puji Polda Banten Ungkap Pengoplos 350 Ton Beras Bulog


Keterangan Foto : Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khaerunnisa, Selasa (14/2) Perbesar

Keterangan Foto : Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khaerunnisa, Selasa (14/2)

Teropongistana.com JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khairunnisa Kembali memberikan pujian kepada jajaran kepolisian wilayah hukum Polda Banten yang telah berhasil menungkap kasus kemasan ulang (repacking) dan pengoplosan 350 ton beras bulog.Kata Ade bahwa sudah sangat jelas tindakan pengoplosan beras subsidi bulog sangat merugikan masyarakat utamanya di Banten.

“Kami apresiasi respon Polda Banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat pengoplos beras bulog di banten. Para pelaku dengan teganya mengoplos beras subsidi di bulog untuk diselewengkan, dimanipulasi dan mengambil keuntungan dari tindakan pidananya,’’ Ucap Politisi dari Partai Golkar tersebut melalui pesan WhatsAapnya kepada redaksi teropongistana.com , Selasa {14/2/2023).

Baca juga : Komisi III DPR RI Berikan Jempol Polda Banten Ungkap Pembunuh Elsa di Pandeglang

 

Selain itu, Wakil Rakyat DPR RI dari asal pemilihan Lebak – Pandeglang tersebut juga meminta agar Satgas Pangan Polda Banten terus bekerja demi melindungi kebutuhan pangan masyarakat Banten. Kata Adde, kepolisian harus terus menindak tegas pelaku-pelaku yang hendak melakukan tindakan pidana termasuk dalam mafia pangan.

‘’Saya mengutuk serta berharap pelaku dihukum setinggi-tingginya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagaimana tidak, ketika harga beras sedang melambung mereka malah melakukan tindakan pidana dengan mengoplos beras subsidi bulog,’’ tegas Adde Rosi.

Seperti diketahui, Bulog dan Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh pelaku pengoplosan beras Bulog yang dijadikan kemasan kelas premium hingga 350 ton.

Beras yang dibungkus ulang dan dioplos itu diedarkan ke pasar tradisional hingga pertokoan. Para pelaku ditangkap di berbagai daerah di wilayah hukum Polda Banten seperti di Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan KabupatenPandeglang.

Dalam penyelidikan kasus pengoplosan dan pengepakan ulang beras Bulog ini, Polda Banten juga menelusuri motif dibalik tindakan para tersangka. Nyatanya motif para tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah hanya untuk meraup keuntungan pribadi semata.Perbuatan para tersangka tersebut termasuk dalam kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang. (Jum)

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News